Lamongan, memorandum.co.id - Memiliki potensi terjadi kenaikan inflasi atas kebijakan kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah melakukan kebijakan strategis sebagai upaya antisipasi dampak inflasi di bulan – bulan kedepan. Dimana inflasi di tingkat nasional per agustus 2022 mencapai 4,94 persen. Diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya saat Sidang Paripurna DPRD Lamongan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, Kamis (8/9) menyatakan, sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak inflasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar melakukan realokasi anggaran untuk kebijakan penganggaran belanja wajib untuk perlindungan sosial sebagai penanganan dampak inflasi melalui APBD 2022 sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Sementara sebagai tindak lanjut atas kebijakan penanganan dampak inflasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan memberikan langkah-langkah kebijakan secara sistematis dan sinergi dengan kebijakan pusat dengan tujuan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan, untuk di tingkat desa telah diberikan juga bantuan langsung tunai melalui dana desa, serta memberikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima, sopir angkot, pengemudi becak dan ojek online. “Selain memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan pekerja transportasi juga memberikan perlindungan sosial kepada nelayan berupa asuransi. Dengan asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia. Kemudian program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat kerja bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha kerja,” ucap Pak Yes. Dengan respon dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan komprehensif, didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, Pak Yes berharap penanganan dampak inflasi dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi mulai berjalan secara merata. Dalam kesempatan tersebut juga telah disampaikan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Lamongan. Dimana DPRD Lamongan melalui juru bicaranya Abdul Somad telah menyepakati Pendapatan Daerah TA 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532. Sedangkan untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286. Lalu sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.(*)
Antisipasi Inflasi, Pemkab Lamongan Keluarkan Kebijakan Strategis
Kamis 08-09-2022,16:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,14:57 WIB
Pastikan Realisasi APBD 2026 Tepat Sasaran, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Dinas PUPR
Senin 02-02-2026,18:34 WIB
Politik dan Kehidupan
Terkini
Selasa 03-02-2026,13:16 WIB
Terekam CCTV! Pria Ber-Scoopy Bobol Kios Kebab Jalan Pacuan Kuda, 3 Tabung Elpiji Amblas
Selasa 03-02-2026,13:13 WIB
Dedikasi Tanpa Cacat, Kapolsek Prambon Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian Jelang Purna Bhakti
Selasa 03-02-2026,13:10 WIB
Wujudkan Generasi Emas, Polsek Simokerto Kawal Launching Program MBG di SDN Kapasan 3 dan SMPN 41
Selasa 03-02-2026,13:06 WIB
Selamatkan Generasi Muda, Dinkes Kabupaten Malang Usulkan Pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba ke Kemensos
Selasa 03-02-2026,12:44 WIB