Lamongan, memorandum.co.id - Memiliki potensi terjadi kenaikan inflasi atas kebijakan kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah melakukan kebijakan strategis sebagai upaya antisipasi dampak inflasi di bulan – bulan kedepan. Dimana inflasi di tingkat nasional per agustus 2022 mencapai 4,94 persen. Diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya saat Sidang Paripurna DPRD Lamongan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, Kamis (8/9) menyatakan, sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak inflasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar melakukan realokasi anggaran untuk kebijakan penganggaran belanja wajib untuk perlindungan sosial sebagai penanganan dampak inflasi melalui APBD 2022 sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Sementara sebagai tindak lanjut atas kebijakan penanganan dampak inflasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan memberikan langkah-langkah kebijakan secara sistematis dan sinergi dengan kebijakan pusat dengan tujuan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan, untuk di tingkat desa telah diberikan juga bantuan langsung tunai melalui dana desa, serta memberikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima, sopir angkot, pengemudi becak dan ojek online. “Selain memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan pekerja transportasi juga memberikan perlindungan sosial kepada nelayan berupa asuransi. Dengan asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia. Kemudian program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat kerja bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha kerja,” ucap Pak Yes. Dengan respon dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan komprehensif, didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, Pak Yes berharap penanganan dampak inflasi dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi mulai berjalan secara merata. Dalam kesempatan tersebut juga telah disampaikan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Lamongan. Dimana DPRD Lamongan melalui juru bicaranya Abdul Somad telah menyepakati Pendapatan Daerah TA 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532. Sedangkan untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286. Lalu sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.(*)
Antisipasi Inflasi, Pemkab Lamongan Keluarkan Kebijakan Strategis
Kamis 08-09-2022,16:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,02:00 WIB
Jangan Sampai Rusak! Ini Tips Merawat Motor agar Tetap Prima
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB