Tulungagung, memorandum.co.id - Seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tulungagung ditengarai sudah terpapar peredaran gelap narkoba. Hal itu terungkap ketika pada Kamis (8/9/2022), Polres Tulungagung merilis hasil ungkap kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba 2022 yang digelar mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto ketika memimpin rilis mengatakan, selama Operasi Tumpas Narkoba 2022 kemarin, ada 34 tersangka diamankan dari 27 TKP berbeda. "Para tersangka ditangkap dari 12 kecamatan berbeda. Sebagian besar dari wilayah Kecamatan Tulungagung Kota, sisanya dari wilayah Kecamatan Kedungwaru, Ngantru, Ngunut dan lainnya," ujarnya. Kendati demikian, menurut Eko Hartanto bukan tidak mungkin penyebaran narkoba terjadi juga di 7 kecamatan lain, yang tidak terungkap dalam operasi kali ini. AKBP Eko Hartanto menjelaskan, dari 34 yang diamankan, 3 tersangka merupakan perempuan, dan 31 lainnya laki-laki. Dari tangan ke-34 tersangka itu, polisi berhasil menyita 22,23 gram sabu, 29 butir pil alprazolam, 2.179 butir pil dobel L, timbangan digital, alat hisap, uang tunai, handphone dan barang bukti lainnya. "Peran serta masyarakat Tulungagung kita harapkan untuk aktif menginformasikan, ketika mendapati potensi penyalahgunaan narkoba, sehingga penyebarannya bisa dicegah dan diberantas," tuturnya. Para tersangka bakal dijerat pasal sesuai dengan sangkaan yang diberikan. Seperti pasal dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, serta lainnya. (fir/mad)
Peredaran Narkoba Merata di Wilayah Tulungagung
Kamis 08-09-2022,13:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :