Kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul. Malang, memorandum.co.id - Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, diputus 12 tahun penjara. Pria asal Surabaya itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban, SDS. Selain itu, ia juga didenda Rp 300 juta dan diwajibkan membayar uang restitusi sebesar Rp 44,7 juta. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Harlina Rayes SH dalam lanjutan sidang di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (7/9/22). "Terdakwa terbukti bersalah membujuk anak melakukan persetubuhan," terang Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya. Terkait dengan putusan itu, Julianto melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul mengaku akan mengajukan banding. “Ya, sesuai klien kami, akan banding. Kami juga tidak terima dengan putusan itu,” terang Hotma Sitompul. Sedangkan JPU, yakni Kejari Kota Batu, Agus Rujianto mengaku masih pikir-pikir. Sementara itu, Arist Merdeka Sirait pendamping korban yang juga Ketua Komnas PA, menjelaskan, putusan tersebut merupakan suara kebenaran dan keadilan. "Ini peristiwa yang sungguh sungguh, terhadap kejahatan seksual meskipun sudah terjadi lama, majelis hakim mampu memeriksa dan memutuskan secara adil," terangnya. Pelaksanaan sidang putusan, dijaga ketat anggota Polresta Malang Kota. Aksi demonstrasi juga masih mewarnai sidang pembacaan putusan tersebut. (edr)
Bos SPI Batu Diputus 12 Tahun, Kuasa Hukum Banding
Rabu 07-09-2022,21:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,09:21 WIB
Misa Natal 2024 di Sidoarjo Aman dan Kondusif
Terkini
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB
Pemdes Padangan Kucurkan Bantuan Beras kepada 50 KPM
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,06:36 WIB
Tinjau Sejumlah Gereja, Kapolresta Banyuwangi Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Natal 2024
Kamis 26-12-2024,06:34 WIB
Cetak 4 Gol dalam 13 Pertandingan, Haaland Dibela Pep
Kamis 26-12-2024,06:27 WIB