Kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul. Malang, memorandum.co.id - Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, diputus 12 tahun penjara. Pria asal Surabaya itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban, SDS. Selain itu, ia juga didenda Rp 300 juta dan diwajibkan membayar uang restitusi sebesar Rp 44,7 juta. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Harlina Rayes SH dalam lanjutan sidang di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (7/9/22). "Terdakwa terbukti bersalah membujuk anak melakukan persetubuhan," terang Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya. Terkait dengan putusan itu, Julianto melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul mengaku akan mengajukan banding. “Ya, sesuai klien kami, akan banding. Kami juga tidak terima dengan putusan itu,” terang Hotma Sitompul. Sedangkan JPU, yakni Kejari Kota Batu, Agus Rujianto mengaku masih pikir-pikir. Sementara itu, Arist Merdeka Sirait pendamping korban yang juga Ketua Komnas PA, menjelaskan, putusan tersebut merupakan suara kebenaran dan keadilan. "Ini peristiwa yang sungguh sungguh, terhadap kejahatan seksual meskipun sudah terjadi lama, majelis hakim mampu memeriksa dan memutuskan secara adil," terangnya. Pelaksanaan sidang putusan, dijaga ketat anggota Polresta Malang Kota. Aksi demonstrasi juga masih mewarnai sidang pembacaan putusan tersebut. (edr)
Bos SPI Batu Diputus 12 Tahun, Kuasa Hukum Banding
Rabu 07-09-2022,21:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,19:13 WIB
Polsek Wiyung Siaga di Pengamanan Pertandingan Persebaya vs PSBS Biak
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Sabtu 15-02-2025,20:10 WIB
Pemuda di Jombang Diamankan Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Sabtu 15-02-2025,19:05 WIB
Pemkab Sidoarjo Perbaiki Rumah Rusak yang Terbakar
Sabtu 15-02-2025,21:24 WIB
Menang Tipis 1-0, Persebaya Putus Rentetan Hasil Buruk
Terkini
Minggu 16-02-2025,17:18 WIB
Perangkat Desa Kedungpengaron Dilempar Bondet
Minggu 16-02-2025,17:08 WIB
Menjaga Heritage dan Tingkatkan Layanan, Pj Wali Kota Malang Dorong Pembangunan Lahan Parkir Kayutangan
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Minggu 16-02-2025,16:38 WIB
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Panen Jagung di Kedungadem
Minggu 16-02-2025,16:20 WIB