Surabaya, memorandum.co.id - Terlilit utang, membuat Maulana Hidayat (23), warga Jalan Tandes Lor, gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan cepat. Caranya, tersangka menjual dua ekor burung cucak rowo kepada teman sekaligus korban, Okta Sadewo (30), warga Dukuh Jelidro, seharga Rp 6 juta. "Korban men-transfer uang pembelian cucak rowo fiktif melalui akun Dana ke rekening tersangka," ungkap Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Merasa tertarik, korban kemudian membelinya. Setelah uang ditransfer, namun burung tidak kunjung dikirim ke rumah korban di Jalan Jelidro. Korban sempat menghubungi nomor HP Maulana, namun tidak aktif. Merasa ada yang ganjil lalu mendatangi rumahnya dan ketemu. Ketika Okta minta dua burung cucak rowo yang dibelinya, tersangka hanya berbelit-belit. Kesabarannya pun habis dan menyadari ditipu, akhirnya korban melaporkan Maulana ke Mapolsek Lakarsantri. Polisi yang mendapatkan laporan itu, kemudian melakukan upaya pencarian dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Lantas digiring petugas ke Mapolsek Lakarsantri dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ternyata, dua ekor burung cucak rowo bukan milik tersangka, melainkan milik temannya yang divideo untuk ditawarkan kepada korban. Padahal burung itu tidak dijual. Jadi hanya alibi tersangka saja untuk menipu korban," beber Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Selain menangkap Maulana, polisi juga menyita barang bukti satu HP merek Stroberry warna hitam, dua lembar bukti tranfer, dam bukti foto copy chat via WhatsApp tersangka dan korban. Pengakuan Maulana kepada penyidik, bahwa perbuatan itu tarpaksa dilakukan karena dikejar utang sebesat Rp 400 juta. Karena kredit sudah jatuh tempo, lalu mempunyai ide memvideo dua ekor cucak rowo milik temannya. Setelah itu, video burung itu dikirimkan ke nomor WhatsApp milik korban untuk ditawarkan (dijual,red). Di luar dugaan ternyata tertarik untuk membelinya seharga Rp 6 juta. Kemudian uang ditransfer ke rekening dan tersangka janji akan mengirim dua burung ke rumah korban. "Tapi tidak saya kirim dan uangnya sudah habis buat bayar utang," terang Maulana. (rio)
Jual Cucak Rowo, Pemuda Tandes Ditangkap
Rabu 07-09-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,07:23 WIB
Polsek Purwosari Polres Bojonegoro Beri Imbauan Bahaya Judi Online
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,06:00 WIB
Diduga Tipu Calon Jamaah Haji, Bos Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditahan
Kamis 02-01-2025,06:37 WIB
KPU Ngawi Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Digelar 10 Februari 2025
Terkini
Kamis 02-01-2025,23:38 WIB
29 Sapi di Kabupaten Madiun Suspek PMK, 2 Mati
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Kamis 02-01-2025,23:27 WIB
10.000 Vaksin PMK di Ngawi Kedaluwarsa
Kamis 02-01-2025,23:21 WIB
Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
Kamis 02-01-2025,23:14 WIB