Surabaya, memorandum.co.id - Terlilit utang, membuat Maulana Hidayat (23), warga Jalan Tandes Lor, gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan cepat. Caranya, tersangka menjual dua ekor burung cucak rowo kepada teman sekaligus korban, Okta Sadewo (30), warga Dukuh Jelidro, seharga Rp 6 juta. "Korban men-transfer uang pembelian cucak rowo fiktif melalui akun Dana ke rekening tersangka," ungkap Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Merasa tertarik, korban kemudian membelinya. Setelah uang ditransfer, namun burung tidak kunjung dikirim ke rumah korban di Jalan Jelidro. Korban sempat menghubungi nomor HP Maulana, namun tidak aktif. Merasa ada yang ganjil lalu mendatangi rumahnya dan ketemu. Ketika Okta minta dua burung cucak rowo yang dibelinya, tersangka hanya berbelit-belit. Kesabarannya pun habis dan menyadari ditipu, akhirnya korban melaporkan Maulana ke Mapolsek Lakarsantri. Polisi yang mendapatkan laporan itu, kemudian melakukan upaya pencarian dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Lantas digiring petugas ke Mapolsek Lakarsantri dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ternyata, dua ekor burung cucak rowo bukan milik tersangka, melainkan milik temannya yang divideo untuk ditawarkan kepada korban. Padahal burung itu tidak dijual. Jadi hanya alibi tersangka saja untuk menipu korban," beber Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Selain menangkap Maulana, polisi juga menyita barang bukti satu HP merek Stroberry warna hitam, dua lembar bukti tranfer, dam bukti foto copy chat via WhatsApp tersangka dan korban. Pengakuan Maulana kepada penyidik, bahwa perbuatan itu tarpaksa dilakukan karena dikejar utang sebesat Rp 400 juta. Karena kredit sudah jatuh tempo, lalu mempunyai ide memvideo dua ekor cucak rowo milik temannya. Setelah itu, video burung itu dikirimkan ke nomor WhatsApp milik korban untuk ditawarkan (dijual,red). Di luar dugaan ternyata tertarik untuk membelinya seharga Rp 6 juta. Kemudian uang ditransfer ke rekening dan tersangka janji akan mengirim dua burung ke rumah korban. "Tapi tidak saya kirim dan uangnya sudah habis buat bayar utang," terang Maulana. (rio)
Jual Cucak Rowo, Pemuda Tandes Ditangkap
Rabu 07-09-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB