Surabaya, memorandum.co.id - Terlilit utang, membuat Maulana Hidayat (23), warga Jalan Tandes Lor, gelap mata dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan cepat. Caranya, tersangka menjual dua ekor burung cucak rowo kepada teman sekaligus korban, Okta Sadewo (30), warga Dukuh Jelidro, seharga Rp 6 juta. "Korban men-transfer uang pembelian cucak rowo fiktif melalui akun Dana ke rekening tersangka," ungkap Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Merasa tertarik, korban kemudian membelinya. Setelah uang ditransfer, namun burung tidak kunjung dikirim ke rumah korban di Jalan Jelidro. Korban sempat menghubungi nomor HP Maulana, namun tidak aktif. Merasa ada yang ganjil lalu mendatangi rumahnya dan ketemu. Ketika Okta minta dua burung cucak rowo yang dibelinya, tersangka hanya berbelit-belit. Kesabarannya pun habis dan menyadari ditipu, akhirnya korban melaporkan Maulana ke Mapolsek Lakarsantri. Polisi yang mendapatkan laporan itu, kemudian melakukan upaya pencarian dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Lantas digiring petugas ke Mapolsek Lakarsantri dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ternyata, dua ekor burung cucak rowo bukan milik tersangka, melainkan milik temannya yang divideo untuk ditawarkan kepada korban. Padahal burung itu tidak dijual. Jadi hanya alibi tersangka saja untuk menipu korban," beber Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan, Rabu (7/9). Selain menangkap Maulana, polisi juga menyita barang bukti satu HP merek Stroberry warna hitam, dua lembar bukti tranfer, dam bukti foto copy chat via WhatsApp tersangka dan korban. Pengakuan Maulana kepada penyidik, bahwa perbuatan itu tarpaksa dilakukan karena dikejar utang sebesat Rp 400 juta. Karena kredit sudah jatuh tempo, lalu mempunyai ide memvideo dua ekor cucak rowo milik temannya. Setelah itu, video burung itu dikirimkan ke nomor WhatsApp milik korban untuk ditawarkan (dijual,red). Di luar dugaan ternyata tertarik untuk membelinya seharga Rp 6 juta. Kemudian uang ditransfer ke rekening dan tersangka janji akan mengirim dua burung ke rumah korban. "Tapi tidak saya kirim dan uangnya sudah habis buat bayar utang," terang Maulana. (rio)
Jual Cucak Rowo, Pemuda Tandes Ditangkap
Rabu 07-09-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,16:28 WIB
Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Diamankan
Terkini
Kamis 01-10-2026,14:38 WIB
Ribuan Jiwa Warga Jember Diserang ISPA, Kasus Tembus 2.893, Ruang Inap Puskesmas Nyaris Lumpuh
Kamis 01-10-2026,14:35 WIB
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Kekompakan dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Kamis 01-10-2026,14:33 WIB
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polsek Lakarsantri Edukasi Siswa MTsN 2
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Kamis 01-10-2026,14:25 WIB