Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap enam terduga pelaku penggelapan BBM jenis pertalite. Mereka adalah AM (29), warga Kediri dan SY (45), warga Lamongan. Keduanya yang merupakan sopir truk tangki Pertamina. Kemudian MN (37), warga Kediri dan AS (41), warga Surabaya, keduanya sebagai kernet truk. Sementara dua tersangka lagi, MA (29), warga Sidoarjo sebagai pembeli BBM. Serta C (65), warga Sidoarjo yang membeli dari MA untuk diecer lagi dan dijual ke masyarakat. MA ini sudah menyediakan peralatan dan tandon untuk menampung BBM dari dua truk yang dibawa empat tersangka AM, SY, MN, dan AS. "Kami temukan 5.350 liter BBM jenis pertalite di pergudangan di wilayah Osowilangun," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (7/9/2022). Arief mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan dengan cara menguntit dua truk tangki Pertamina dengan nomor polisi E 9514 YB dan L 8252 UH. Truk ini melintas di Jalan Perak Barat. Di sana, petugas menemukan truk itu memasukkan BBM jenis pertalite ke tandon yang berada di atas bak mobil Daihatsu Grand Max. "Mobil ini disiapkan oleh tersangka MA," katanya. Mobil dengan tandon yang menampung BBM tersebut kemudian diikuti anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masuk ke kawasan pergudangan di wilayah Osowilangun. Polisi menemukan 5.350 liter pertalite di dalam salah satu gudang. BBM tersebut ditemukan di tandon dan drum yang siap dilempar lagi ke pembeli. Arief mengatakan, dari keterangan tersangka ini MA membeli BBM dari AM, SY, MN, dan AS. Ia membeli 1.000 liter BBM jenis pertalite. Kemudian MA menjual lagi ke C yang menjualnya kembali ke pembeli lainnya. Hal ini sudah dilakukan keenam tersangka sejak dua bulan lalu. "Pengakuannya sudah dua bulan. Kami masih kembangkan lagi kasus ini," ujarnya. (alf)
Gelapkan BBM, 6 Terduga Pelaku Diborgol
Rabu 07-09-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Selasa 14-07-2026,18:45 WIB
Komisi II Dorong Parpol Benahi Rekrutmen Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:09 WIB
Pemprov Jatim Kembangkan Aplikasi AI Perizinan Tambang Lebih Cepat dan Transparan
Rabu 15-07-2026,18:08 WIB
Argentina Impresif di Piala Dunia 2026, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak: Vamos Albiceleste!
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Kapolsek Simokerto Ajak Siswa SD Kemala Bhayangkari Senam dan Hafalkan Alquran
Rabu 15-07-2026,17:34 WIB