Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap enam terduga pelaku penggelapan BBM jenis pertalite. Mereka adalah AM (29), warga Kediri dan SY (45), warga Lamongan. Keduanya yang merupakan sopir truk tangki Pertamina. Kemudian MN (37), warga Kediri dan AS (41), warga Surabaya, keduanya sebagai kernet truk. Sementara dua tersangka lagi, MA (29), warga Sidoarjo sebagai pembeli BBM. Serta C (65), warga Sidoarjo yang membeli dari MA untuk diecer lagi dan dijual ke masyarakat. MA ini sudah menyediakan peralatan dan tandon untuk menampung BBM dari dua truk yang dibawa empat tersangka AM, SY, MN, dan AS. "Kami temukan 5.350 liter BBM jenis pertalite di pergudangan di wilayah Osowilangun," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (7/9/2022). Arief mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan dengan cara menguntit dua truk tangki Pertamina dengan nomor polisi E 9514 YB dan L 8252 UH. Truk ini melintas di Jalan Perak Barat. Di sana, petugas menemukan truk itu memasukkan BBM jenis pertalite ke tandon yang berada di atas bak mobil Daihatsu Grand Max. "Mobil ini disiapkan oleh tersangka MA," katanya. Mobil dengan tandon yang menampung BBM tersebut kemudian diikuti anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masuk ke kawasan pergudangan di wilayah Osowilangun. Polisi menemukan 5.350 liter pertalite di dalam salah satu gudang. BBM tersebut ditemukan di tandon dan drum yang siap dilempar lagi ke pembeli. Arief mengatakan, dari keterangan tersangka ini MA membeli BBM dari AM, SY, MN, dan AS. Ia membeli 1.000 liter BBM jenis pertalite. Kemudian MA menjual lagi ke C yang menjualnya kembali ke pembeli lainnya. Hal ini sudah dilakukan keenam tersangka sejak dua bulan lalu. "Pengakuannya sudah dua bulan. Kami masih kembangkan lagi kasus ini," ujarnya. (alf)
Gelapkan BBM, 6 Terduga Pelaku Diborgol
Rabu 07-09-2022,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,07:23 WIB
Polsek Purwosari Polres Bojonegoro Beri Imbauan Bahaya Judi Online
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,06:00 WIB
Diduga Tipu Calon Jamaah Haji, Bos Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditahan
Kamis 02-01-2025,06:37 WIB
KPU Ngawi Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Digelar 10 Februari 2025
Terkini
Kamis 02-01-2025,23:38 WIB
29 Sapi di Kabupaten Madiun Suspek PMK, 2 Mati
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Kamis 02-01-2025,23:27 WIB
10.000 Vaksin PMK di Ngawi Kedaluwarsa
Kamis 02-01-2025,23:21 WIB
Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
Kamis 02-01-2025,23:14 WIB