Sidoarjo, Memorandum.co.id - Elemen masyarakat di Sidoarjo yang menamakan Indonesia Timur Bersatu (ITB), Rabu (7/9/2022), menggelar aksi di depan Monumen Jayandaru, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Mereka menyuarakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah tepat sasaran. Di tengah gejolak kenaikan harga BBM bersubsidi, sekitar 35 peserta aksi dari ITB perwakilan Kabupaten Sidoarjo memberikan dukungan moril kepada Pemerintah Republik Indonesia. Karena dianggap telah mengambil langkah tepat pengalihan subsidi BBM kepada subsidi BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan Bansos (Bantuan Sosial) kepada masyarakat yang kurang mampu. “Kami dari kelompok Indonesia Timur Bersatu akan turut mengawasi penyaluran BLT dan Bansos lebih tepat sasaran. Karena kenaikan harga BBM bersubsidi juga dapat menghemat APBN, selama ini BBM menghabiskan dana 502 Triliun dari awal tahun 2022, yang mana ternyata tidak tepat sasaran karena banyak mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi, sehingga alternatif pengalihan subsidi BBM menjadi BLT dan Bansos merupakan langkah tepat,” seru Alan, salah satu orator aksi ITB di depan Monumen Jayandaru. Sekitar 45 menit aksi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Sejumlah personel dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Kasubag Dalops Bagops Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Tri Haryanto mengatakan, kegiatan aksi demo dari Indonesia Timur Bersatu yang menuntut agar pemerintah dapat menjalankan keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, terutama pada penyaluran BLT dan Bansos berlangsung aman dan kondusif.(kri/bwo/jok)
ITB Sidoarjo Dukung Kenaikan BBM, Penyaluran BLT dan Bansos Tepat Sasaran
Rabu 07-09-2022,13:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB