Malang, Memorandum.co.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, selaku pendamping korban asusila yang diduga dilakukan terdakwa, Julianto Eka (JE), mengaku siap menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (07/09/22) mendatang. Sebelumnya, terdakwa yang juga salah satu pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda. Arist melihat, banyak konstruksi pembelaan yang terjadi di luar persidangan. "Kami melihat, banyak konstruksi yang dibuat dari pihak terdakwa. Namun, apakah itu ada hubungannya dalam pembelaan, dengan bukti dan fakta dipersidangan ?. Kami tetap teguh dengan materi dan tuntutan dalam dakwaan," terang Arist Merdeka Sirat, didampingi penasihat hukum saksi korban Kayat Harianto, SH, MH, saat ditemui Selasa (06/09/22). Mewakili saksi korban, iapun menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Karena telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu. Agar bisa adil dan menuntut terdakwa sesuai dengan fakta di persidangan. "Jaksa telah menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal. Sebagaimana pasal dakwaan yakni Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni 15 tahun penjara. Saya berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (edr/gus)
Komnas PA Yakin Hakim Memutus Berdasar Fakta Persidangan
Rabu 07-09-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,18:47 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Verifikasi 239.277 KK Program DTSEN
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Terkini
Kamis 15-01-2026,18:11 WIB
Peringati Isra Mikraj 1447 H, Polres Gresik Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Kamis 15-01-2026,18:04 WIB
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Pasuruan Optimalkan Penurunan NRW dan Penguatan Sistem Teknologi
Kamis 15-01-2026,17:55 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN Taruna Madani dan Revitalisasi 21 Sekolah di Pasuruan–Probolinggo
Kamis 15-01-2026,17:29 WIB
Panen Raya Nasional Lapas Malang Sumbang 9 Ton
Kamis 15-01-2026,17:25 WIB