Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Malang melakukan edukasi tentang Undang-undang di bidang cukai pada pedagang Pasar Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022). Para pedagang pasar diberikan sosialisasi secara langsung tentang ciri dan kondisi rokok ilegal. Ini agar masyarakat nantinya secara langsung membantu petugas dalam melakukan pengawasan atas peredaran rokok ilegal. “Sasaran sosialisasi tentang UU di bidang cukai ini masyarakat yang ada di pasar baik pada para pedagang maupun yang sedang berkunjung kepasar tradisional tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diberi edukasi tentang ciri rokok ilegal mulai dari kondisi fisik bungkusnya dan tentang pita cukainya. “Mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan barang kena cukai,” kata Mando, sapaan Kasatpol PP Kabupaten Malang. Sebab selama ini menurutnya masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang belum mengenal betul tentang rokok ilegal. Untuk itu, masyarakat harus dikenalkan melalui sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. “Kegiatan ini langsung menyasar ke pelaku usaha kios, warung, agen yang ada di Pasar Pakis,” jelas Mando. Dalan kegiatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Malang maupun dari KPPBC tipe Madya Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Petugas mengharapkan kedepannya masyarakat akan turut serta melakukan pemberantasan secara tidak langsung. Dengan melaporkan pada aparat apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Baru nanti petugas yang akan turun tangan untuk melakukan operasi, pembersihan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar,” jelas Mando. (kid/ari)
Satpol PP dan KPPBC Malang Edukasi Pedagang Pasar Pakis
Kamis 01-09-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,19:29 WIB
Surabaya Dikepung Banjir, Dukuh Kupang dan Jajar Tunggal Terendam Air
Minggu 04-01-2026,20:59 WIB
Situbondo Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar PBNU Ke-35
Minggu 04-01-2026,22:05 WIB
Konser Valen DA7 di Pamekasan Ditonton Ribuan Orang, Valen Ucapkan Terima Kasih ke Bos Bawang Mas
Minggu 04-01-2026,20:34 WIB
Polisi Tindak Dugaan Sabung Ayam di Desa Ploso Krembung Sidoarjo
Minggu 04-01-2026,20:24 WIB
Kunjungi Gresik Universal Science, Gubernur Khofifah Terpukau Instalasi Damar Kurung
Terkini
Senin 05-01-2026,19:04 WIB
Lawan Malut United, Bernardo Tavares Ajak Bonek Bonita Penuhi GBT Surabaya
Senin 05-01-2026,18:49 WIB
Motor Karyawan Kedai Kopi Raib Saat Ditinggal ke Kamar Mandi di Kalirungkut Surabaya
Senin 05-01-2026,18:45 WIB
Jawa Timur Masuki Puncak Musim Hujan Januari 2026 Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 05-01-2026,18:17 WIB
Dua Korban Dugaan Pembunuhan di Situbondo Alami Luka Sayat dan Satu Korban Tusukan Leher
Senin 05-01-2026,17:52 WIB