Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Malang melakukan edukasi tentang Undang-undang di bidang cukai pada pedagang Pasar Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022). Para pedagang pasar diberikan sosialisasi secara langsung tentang ciri dan kondisi rokok ilegal. Ini agar masyarakat nantinya secara langsung membantu petugas dalam melakukan pengawasan atas peredaran rokok ilegal. “Sasaran sosialisasi tentang UU di bidang cukai ini masyarakat yang ada di pasar baik pada para pedagang maupun yang sedang berkunjung kepasar tradisional tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diberi edukasi tentang ciri rokok ilegal mulai dari kondisi fisik bungkusnya dan tentang pita cukainya. “Mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan barang kena cukai,” kata Mando, sapaan Kasatpol PP Kabupaten Malang. Sebab selama ini menurutnya masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang belum mengenal betul tentang rokok ilegal. Untuk itu, masyarakat harus dikenalkan melalui sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. “Kegiatan ini langsung menyasar ke pelaku usaha kios, warung, agen yang ada di Pasar Pakis,” jelas Mando. Dalan kegiatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Malang maupun dari KPPBC tipe Madya Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Petugas mengharapkan kedepannya masyarakat akan turut serta melakukan pemberantasan secara tidak langsung. Dengan melaporkan pada aparat apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Baru nanti petugas yang akan turun tangan untuk melakukan operasi, pembersihan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar,” jelas Mando. (kid/ari)
Satpol PP dan KPPBC Malang Edukasi Pedagang Pasar Pakis
Kamis 01-09-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Terkini
Minggu 05-07-2026,14:57 WIB
TPA Pakusari Jember Terbakar, Petugas Gabungan Jinakkan Api dan Bagikan Masker ke Warga
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
Penyakit Jantung, Dominasi Pembayaran Klaim Penyakit Katastropik di BPJS Kesehatan Tulungagung
Minggu 05-07-2026,14:49 WIB
Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran
Minggu 05-07-2026,14:45 WIB
Resmi, Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Bersama Persebaya hingga 2030
Minggu 05-07-2026,14:41 WIB