Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Malang melakukan edukasi tentang Undang-undang di bidang cukai pada pedagang Pasar Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022). Para pedagang pasar diberikan sosialisasi secara langsung tentang ciri dan kondisi rokok ilegal. Ini agar masyarakat nantinya secara langsung membantu petugas dalam melakukan pengawasan atas peredaran rokok ilegal. “Sasaran sosialisasi tentang UU di bidang cukai ini masyarakat yang ada di pasar baik pada para pedagang maupun yang sedang berkunjung kepasar tradisional tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diberi edukasi tentang ciri rokok ilegal mulai dari kondisi fisik bungkusnya dan tentang pita cukainya. “Mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan barang kena cukai,” kata Mando, sapaan Kasatpol PP Kabupaten Malang. Sebab selama ini menurutnya masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang belum mengenal betul tentang rokok ilegal. Untuk itu, masyarakat harus dikenalkan melalui sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. “Kegiatan ini langsung menyasar ke pelaku usaha kios, warung, agen yang ada di Pasar Pakis,” jelas Mando. Dalan kegiatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Malang maupun dari KPPBC tipe Madya Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Petugas mengharapkan kedepannya masyarakat akan turut serta melakukan pemberantasan secara tidak langsung. Dengan melaporkan pada aparat apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Baru nanti petugas yang akan turun tangan untuk melakukan operasi, pembersihan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar,” jelas Mando. (kid/ari)
Satpol PP dan KPPBC Malang Edukasi Pedagang Pasar Pakis
Kamis 01-09-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB
Polsek Gurah Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB