Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Malang melakukan edukasi tentang Undang-undang di bidang cukai pada pedagang Pasar Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022). Para pedagang pasar diberikan sosialisasi secara langsung tentang ciri dan kondisi rokok ilegal. Ini agar masyarakat nantinya secara langsung membantu petugas dalam melakukan pengawasan atas peredaran rokok ilegal. “Sasaran sosialisasi tentang UU di bidang cukai ini masyarakat yang ada di pasar baik pada para pedagang maupun yang sedang berkunjung kepasar tradisional tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diberi edukasi tentang ciri rokok ilegal mulai dari kondisi fisik bungkusnya dan tentang pita cukainya. “Mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan barang kena cukai,” kata Mando, sapaan Kasatpol PP Kabupaten Malang. Sebab selama ini menurutnya masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang belum mengenal betul tentang rokok ilegal. Untuk itu, masyarakat harus dikenalkan melalui sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. “Kegiatan ini langsung menyasar ke pelaku usaha kios, warung, agen yang ada di Pasar Pakis,” jelas Mando. Dalan kegiatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Malang maupun dari KPPBC tipe Madya Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Petugas mengharapkan kedepannya masyarakat akan turut serta melakukan pemberantasan secara tidak langsung. Dengan melaporkan pada aparat apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Baru nanti petugas yang akan turun tangan untuk melakukan operasi, pembersihan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar,” jelas Mando. (kid/ari)
Satpol PP dan KPPBC Malang Edukasi Pedagang Pasar Pakis
Kamis 01-09-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Terkini
Rabu 29-07-2026,08:42 WIB
Kolaborasi Dewa 19 dan Padi Reborn Siap Guncang Surabaya di Graha Unesa
Rabu 29-07-2026,08:36 WIB
Wajib Diketahui! Bupati Jember Jelaskan Cara Kerja Dokter Pribadi yang Bisa Video Call
Rabu 29-07-2026,08:24 WIB
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator hingga Kepala Sekolah, Dorong Inovasi untuk Jombang Maju
Rabu 29-07-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Perkuat Sinergi Lintas Instansi Jelang Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB