Malang, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Malang melakukan edukasi tentang Undang-undang di bidang cukai pada pedagang Pasar Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022). Para pedagang pasar diberikan sosialisasi secara langsung tentang ciri dan kondisi rokok ilegal. Ini agar masyarakat nantinya secara langsung membantu petugas dalam melakukan pengawasan atas peredaran rokok ilegal. “Sasaran sosialisasi tentang UU di bidang cukai ini masyarakat yang ada di pasar baik pada para pedagang maupun yang sedang berkunjung kepasar tradisional tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Drs Firmando Hasiholan Matondang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’ di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diberi edukasi tentang ciri rokok ilegal mulai dari kondisi fisik bungkusnya dan tentang pita cukainya. “Mengedukasi secara persuasif kepada masyarakat terkait cukai tembakau dan barang kena cukai,” kata Mando, sapaan Kasatpol PP Kabupaten Malang. Sebab selama ini menurutnya masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang belum mengenal betul tentang rokok ilegal. Untuk itu, masyarakat harus dikenalkan melalui sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. “Kegiatan ini langsung menyasar ke pelaku usaha kios, warung, agen yang ada di Pasar Pakis,” jelas Mando. Dalan kegiatan ini petugas Satpol PP Kabupaten Malang maupun dari KPPBC tipe Madya Malang mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Petugas mengharapkan kedepannya masyarakat akan turut serta melakukan pemberantasan secara tidak langsung. Dengan melaporkan pada aparat apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Baru nanti petugas yang akan turun tangan untuk melakukan operasi, pembersihan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar,” jelas Mando. (kid/ari)
Satpol PP dan KPPBC Malang Edukasi Pedagang Pasar Pakis
Kamis 01-09-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,15:27 WIB
6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
Sabtu 12-04-2025,17:04 WIB
Bupati Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Pantai Balekambang Malang
Sabtu 12-04-2025,19:01 WIB
Lagi, KA Jenggala Tabrakan dengan Truk Forklift yang Parkir Langgar Rumija di Gresik
Sabtu 12-04-2025,20:19 WIB
Pelaku Pencurian Ertiga yang Tertangkap di Bringkang: Ini Tampang Terbaru Suprayitno di Polres Jombang
Sabtu 12-04-2025,20:01 WIB
Pengelola Jalan Tol Buka Suara Terkait Insiden BMW Terjun Bebas di Tol Krian-Gresik
Terkini
Minggu 13-04-2025,13:00 WIB
Warga Negara Perancis Jadi Korban Laka Maut BMW Hitam di Jalan Mayjen Sungkono
Minggu 13-04-2025,12:55 WIB
Seru! Ratusan Peserta Antusias Ikuti Lomba Mancing Mania Kapolresta Banyuwangi Cup 2025
Minggu 13-04-2025,12:20 WIB
Gara-Gara Racikan Mercon, Pelajar SMK di Tulungagung Ujian di dalam Lapas
Minggu 13-04-2025,12:15 WIB
BMW Tabrak 3 Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Diduga Pengemudi Mabuk
Minggu 13-04-2025,12:12 WIB