Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur membuka aduan hotline terkait penjualan satwa dilindungi dan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin. Dengan hotline itu diharapkan masyarakat yang menjumpai aktivitas perdagangan satwa dilindungi dan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin bisa melapor dengan menghubungi nomor aduan itu. "Bagi masyarakat yang melihat menemukan adanya orang-orang yang tidak mempunyai perizinan memelihara satwa dilindungi bisa melaporkan ke call center 082232115200," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto Rabu, (31/8/2022). Dirmanto menjelaskan, selama tiga bulan terakhir dari Juni hingga Agustus polisi telah berhasil mengungkap lima laporan polisi terkait perdagangan satwa dilindungi dan menangkap lima tersangka. Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendy menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Apakah satwa dilindungi yang dijual tersangka juga dijual ke luar negeri. "Kalau kami lihat modus yang dilakukan tersangka tidak menutup kemungkinan juga ada yang dijual ke luar negeri. Namun masih didalami," kata Zulham.(fdn)
Polda Jatim dan BKSDA Buka Hotline Aduan Jual Beli Satwa Dilindungi
Rabu 31-08-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB