Surabaya, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Tambaksari (Polsek) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi burung merpati di Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. Berawal dari laporan warga, anggota unit reskrim Polsek Tambaksari melakukan pendalaman dan penyelidikan. Senin sore (22/8/2022) pukul 15.00, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di dua tempat yang berbeda. MA dan DA ditangkap di Jalan Jagiran dan Jalan Bogen ketika sedang judi burung merpati. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita satu burung dara yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi. Selain itu, satu kentongan dan uang tunai Rp 325 ribu dengan perincian Rp 250 ribu dari tangan MA dan Rp 75 ribu dari tangan DA. Polsek Tambaksari juga membawa semua burung dara yang ada di pagupon di sekitar tempat penangkapan. Sedangkan pagupon tersebut akan dirobohkan. Total ada 190 burung merpati yang disita polisi. Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji sekali lagi menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian burung merpati. "Kami sampaikan juga ke masyarakat, khususnya di wilayah hukum Tambaksari untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian burung merpati," kata dia di depan Mapolsek Tambaksari (31/8/2022). Kapolsek Tambaksari itu menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan operasi bila diperlukan hingga perjudiaan burung merpati tidak dilakukan lagi. "Jangan sembunyi sembunyi. Pasti kita akan melakukan kegiatan patroli terus menerus dan kita tangkap nanti kalau melakukan perjudian kembali" tegas Kompol Bayu Aji. Sebelumnya pada Juli lalu, Polsek Tambaksari juga telah melakukan operasi serupa di titik yang berbeda dan berhasil mengamankan lima tersangka dan 53 burung merpati. (mg2/fdn)
2 Tersangka Judi Merpati Diringkus Polsek Tambaksari
Rabu 31-08-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Rabu 22-07-2026,14:36 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (8): Para Saksi Kompak Bantah Maidi Pernah Minta Fee atau Uang Proyek
Rabu 22-07-2026,11:04 WIB
Lilin Negara dan Piring-Piring Sekolah
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Plt Bupati Tulungagung Boyong Penghargaan Bergengsi, Menteri Koperasi: Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Terkini
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB
Kejati Jatim Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi KBS, Soroti Eks Dirut Rangkap Tiga Jabatan
Rabu 22-07-2026,22:08 WIB
Zatabbaru Tawarkan DP Rp2 Juta dan Cicilan Syariah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:04 WIB
Berkunjung ke Tunjungan Plaza, Annisa Berburu Paket Umrah Akhir Tahun di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB