Surabaya, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Tambaksari (Polsek) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi burung merpati di Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. Berawal dari laporan warga, anggota unit reskrim Polsek Tambaksari melakukan pendalaman dan penyelidikan. Senin sore (22/8/2022) pukul 15.00, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di dua tempat yang berbeda. MA dan DA ditangkap di Jalan Jagiran dan Jalan Bogen ketika sedang judi burung merpati. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita satu burung dara yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi. Selain itu, satu kentongan dan uang tunai Rp 325 ribu dengan perincian Rp 250 ribu dari tangan MA dan Rp 75 ribu dari tangan DA. Polsek Tambaksari juga membawa semua burung dara yang ada di pagupon di sekitar tempat penangkapan. Sedangkan pagupon tersebut akan dirobohkan. Total ada 190 burung merpati yang disita polisi. Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji sekali lagi menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian burung merpati. "Kami sampaikan juga ke masyarakat, khususnya di wilayah hukum Tambaksari untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian burung merpati," kata dia di depan Mapolsek Tambaksari (31/8/2022). Kapolsek Tambaksari itu menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan operasi bila diperlukan hingga perjudiaan burung merpati tidak dilakukan lagi. "Jangan sembunyi sembunyi. Pasti kita akan melakukan kegiatan patroli terus menerus dan kita tangkap nanti kalau melakukan perjudian kembali" tegas Kompol Bayu Aji. Sebelumnya pada Juli lalu, Polsek Tambaksari juga telah melakukan operasi serupa di titik yang berbeda dan berhasil mengamankan lima tersangka dan 53 burung merpati. (mg2/fdn)
2 Tersangka Judi Merpati Diringkus Polsek Tambaksari
Rabu 31-08-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB