Surabaya, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Tambaksari (Polsek) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi burung merpati di Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. Berawal dari laporan warga, anggota unit reskrim Polsek Tambaksari melakukan pendalaman dan penyelidikan. Senin sore (22/8/2022) pukul 15.00, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di dua tempat yang berbeda. MA dan DA ditangkap di Jalan Jagiran dan Jalan Bogen ketika sedang judi burung merpati. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita satu burung dara yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi. Selain itu, satu kentongan dan uang tunai Rp 325 ribu dengan perincian Rp 250 ribu dari tangan MA dan Rp 75 ribu dari tangan DA. Polsek Tambaksari juga membawa semua burung dara yang ada di pagupon di sekitar tempat penangkapan. Sedangkan pagupon tersebut akan dirobohkan. Total ada 190 burung merpati yang disita polisi. Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji sekali lagi menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian burung merpati. "Kami sampaikan juga ke masyarakat, khususnya di wilayah hukum Tambaksari untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian burung merpati," kata dia di depan Mapolsek Tambaksari (31/8/2022). Kapolsek Tambaksari itu menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan operasi bila diperlukan hingga perjudiaan burung merpati tidak dilakukan lagi. "Jangan sembunyi sembunyi. Pasti kita akan melakukan kegiatan patroli terus menerus dan kita tangkap nanti kalau melakukan perjudian kembali" tegas Kompol Bayu Aji. Sebelumnya pada Juli lalu, Polsek Tambaksari juga telah melakukan operasi serupa di titik yang berbeda dan berhasil mengamankan lima tersangka dan 53 burung merpati. (mg2/fdn)
2 Tersangka Judi Merpati Diringkus Polsek Tambaksari
Rabu 31-08-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,15:22 WIB
Pemkab Madiun Kebut Pembangunan Puspem Caruban, Fokus Buka Akses dan Konektivitas
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Jumat 16-10-2026,12:54 WIB
Demi Jual Eceran, Toko Miras Bagate di Tidar Mas Square Tutupi Kulkas dengan Kresek
Terkini
Sabtu 17-10-2026,10:04 WIB
Pererat Silaturahmi, Hotel 88 Embong Malang Gelar Fun Walk Bersama Warga Genteng
Sabtu 17-10-2026,09:05 WIB
Kapolres Pasuruan Sampaikan Bela Sungkawa, Sambangi Keluarga Korban Karhutla TNBTS
Sabtu 17-10-2026,08:06 WIB
Kendal Tornado Hajar Persiba 3-0, Puncaki Klasemen Grup B
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB