Surabaya, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Tambaksari (Polsek) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi burung merpati di Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. Berawal dari laporan warga, anggota unit reskrim Polsek Tambaksari melakukan pendalaman dan penyelidikan. Senin sore (22/8/2022) pukul 15.00, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di dua tempat yang berbeda. MA dan DA ditangkap di Jalan Jagiran dan Jalan Bogen ketika sedang judi burung merpati. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita satu burung dara yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi. Selain itu, satu kentongan dan uang tunai Rp 325 ribu dengan perincian Rp 250 ribu dari tangan MA dan Rp 75 ribu dari tangan DA. Polsek Tambaksari juga membawa semua burung dara yang ada di pagupon di sekitar tempat penangkapan. Sedangkan pagupon tersebut akan dirobohkan. Total ada 190 burung merpati yang disita polisi. Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji sekali lagi menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian burung merpati. "Kami sampaikan juga ke masyarakat, khususnya di wilayah hukum Tambaksari untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian burung merpati," kata dia di depan Mapolsek Tambaksari (31/8/2022). Kapolsek Tambaksari itu menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan operasi bila diperlukan hingga perjudiaan burung merpati tidak dilakukan lagi. "Jangan sembunyi sembunyi. Pasti kita akan melakukan kegiatan patroli terus menerus dan kita tangkap nanti kalau melakukan perjudian kembali" tegas Kompol Bayu Aji. Sebelumnya pada Juli lalu, Polsek Tambaksari juga telah melakukan operasi serupa di titik yang berbeda dan berhasil mengamankan lima tersangka dan 53 burung merpati. (mg2/fdn)
2 Tersangka Judi Merpati Diringkus Polsek Tambaksari
Rabu 31-08-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Terkini
Rabu 29-04-2026,12:20 WIB
Efektif dan Transparan, Satlantas Polres Pasuruan Kini Operasikan Tilang Elektronik Berbasis Handheld
Rabu 29-04-2026,12:17 WIB
Tingkatkan Literasi Dokumen Perjalanan dan Tangkal TPPO, Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Unesa
Rabu 29-04-2026,12:11 WIB
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Rabu 29-04-2026,12:02 WIB
Film Horor Salmokji: Whispering Water, Teror Sunyi dari Kedalaman Air
Rabu 29-04-2026,11:59 WIB