Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota yang melakukan pelanggaran, Senin (29/8/2022). Bripka Deni Rahmat yang seharusnya menjabat Ba Polsek Tambak sekarang resmi diberhentikan dari tugas Polri. PTDH itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/312/IV/2022. Dalam sidang komisi kode etik, Bripka Deni Rahmat terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sesuai Pasal 11 Huruf (a) dan Pasal 12 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 7 Ayat 1 Huruf (a) dan (b), Pasal 22 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. "Hari ini kita lakukan upacara PTDH terhadap Bripka Deni Rahmat. Hal ini menjadi bukti ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menjadi komitmen saya, bagi anggota yang berprestasi akan saya beri reward. Bagi yang melakukan pelanggaran, punishment akan saya tegakkan dan kawal terus," kata AKBP Nur Azis. Informasi yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan Deni Rahmat berupa desersi atau pengingkaran tugas. Yakni meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari selama berturut - turut. Bahkan saat upacara PTDH itu pun yang bersangkutan tidak hadir. Kehadiran Deni Rahmat hanya sebatas foto. Sebagai tanda PTDH, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mencoret foto itu dengan tinta merah. Sebagai tanda pemberhentian dari dinas Polri.(and/har)
Satu Anggota Polres Gresik Disanksi PTDH
Senin 29-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:27 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Selasa 07-04-2026,22:04 WIB