Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota yang melakukan pelanggaran, Senin (29/8/2022). Bripka Deni Rahmat yang seharusnya menjabat Ba Polsek Tambak sekarang resmi diberhentikan dari tugas Polri. PTDH itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/312/IV/2022. Dalam sidang komisi kode etik, Bripka Deni Rahmat terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sesuai Pasal 11 Huruf (a) dan Pasal 12 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 7 Ayat 1 Huruf (a) dan (b), Pasal 22 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. "Hari ini kita lakukan upacara PTDH terhadap Bripka Deni Rahmat. Hal ini menjadi bukti ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menjadi komitmen saya, bagi anggota yang berprestasi akan saya beri reward. Bagi yang melakukan pelanggaran, punishment akan saya tegakkan dan kawal terus," kata AKBP Nur Azis. Informasi yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan Deni Rahmat berupa desersi atau pengingkaran tugas. Yakni meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari selama berturut - turut. Bahkan saat upacara PTDH itu pun yang bersangkutan tidak hadir. Kehadiran Deni Rahmat hanya sebatas foto. Sebagai tanda PTDH, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mencoret foto itu dengan tinta merah. Sebagai tanda pemberhentian dari dinas Polri.(and/har)
Satu Anggota Polres Gresik Disanksi PTDH
Senin 29-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,15:24 WIB
Bakorwil Malang Dorong Pembangunan Kawasan Selatan, Fokus Penguatan UMKM hingga Penurunan Stunting
Selasa 09-06-2026,16:32 WIB
Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula, 4 Perusahaan Digeledah Kortastipidkor Polri
Terkini
Rabu 10-06-2026,13:47 WIB
Memorandum Jadi Sumber Informasi dan Analisis Pengungkapan Kasus Kriminal Menonjol di Jatim
Rabu 10-06-2026,13:44 WIB
Hadiri HUT Ke-8 Memorandum.disway.id, PLN UIP JBTB Sampaikan Harapan Terbaik
Rabu 10-06-2026,13:39 WIB
Memorandum Aktif Jalankan Fungsi Kontrol
Rabu 10-06-2026,13:25 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tempursari Pantau Sektor Pertanian Jagung
Rabu 10-06-2026,13:22 WIB