Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota yang melakukan pelanggaran, Senin (29/8/2022). Bripka Deni Rahmat yang seharusnya menjabat Ba Polsek Tambak sekarang resmi diberhentikan dari tugas Polri. PTDH itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/312/IV/2022. Dalam sidang komisi kode etik, Bripka Deni Rahmat terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sesuai Pasal 11 Huruf (a) dan Pasal 12 Huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Juncto Pasal 7 Ayat 1 Huruf (a) dan (b), Pasal 22 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. "Hari ini kita lakukan upacara PTDH terhadap Bripka Deni Rahmat. Hal ini menjadi bukti ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menjadi komitmen saya, bagi anggota yang berprestasi akan saya beri reward. Bagi yang melakukan pelanggaran, punishment akan saya tegakkan dan kawal terus," kata AKBP Nur Azis. Informasi yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan Deni Rahmat berupa desersi atau pengingkaran tugas. Yakni meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari selama berturut - turut. Bahkan saat upacara PTDH itu pun yang bersangkutan tidak hadir. Kehadiran Deni Rahmat hanya sebatas foto. Sebagai tanda PTDH, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mencoret foto itu dengan tinta merah. Sebagai tanda pemberhentian dari dinas Polri.(and/har)
Satu Anggota Polres Gresik Disanksi PTDH
Senin 29-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Selasa 04-08-2026,16:45 WIB
Gunung Piramid Kembali Memakan Korban, Pendaki Surabaya dan Guide Lokal Hilang Kontak
Terkini
Rabu 05-08-2026,15:22 WIB
Pakar UK Petra: Masa Depan KBS Ada di Inovasi, Bukan Bergantung Pada Tiket Masuk
Rabu 05-08-2026,15:19 WIB
Porkab 2026 Resmi Dibuka, Bupati Warsubi Ajak ASN Perkuat Soliditas demi Pelayanan Prima
Rabu 05-08-2026,15:17 WIB
Tak Pernah Cukup dengan Satu Wanita (3): Serpihan Cinta di Pelukan Kepalsuan
Rabu 05-08-2026,15:16 WIB