Surabaya, Memorandum.co.id - Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menginterupsi gubernur Khofifah saat sidang paripurna, Senin (29/8/2022). Fraksi bergambar kepala burung Garuda ini, menyoroti kekosongan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim. Karena menjadi penyebab kegagalan dalam perencanaan dan lemahnya kinerja perangkat daerah. Anggota Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri mengatakan, kekosongan sejumlah kepala dinas menjadi potensi kegagalan kinerja OPD. “Hal ini memicu kegagalan kinerja OPD,” tegas Aufa. Aufa menyampaikan, segera mendefinitifkan kepala OPD yang kosong. Sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. “Sehingga tifak terjadi permasalah hukum di kemudian hari,” urai Aufa. Aufa juga mengkritisi kinerja Bappeda Jatim yang ia nilai kinerjanya tidak maksimal. Aufa menyebutkan dalam forum paripurna bahwa Bappeda Jatim belum menyelesaikan kewajiban Menumpuknya terhadap kabupaten atau kota sebesar Rp 2,3 triliun. Gagal bayar ini meresahkan kalangan legislatif. Karena hal tersebut bisa membebani kewajiban dari pemprov. Sikap ini, lanjut Aufa disampaikan sebagai bentuk rasa sayang Fraksi Gerindra kebijakan ibu gubernur. Jangan sampai ibu gubernur terjebak dalam kebijakan vertikal. “Sehingga tidak bisa mewujudkan visi misinya,” tegas dia. Fraksi Gerindra menuding keterlambatan bayar (tunda salur) ke kabupaten/kota sebagai bentuk keteledoran dan perencanaan program yang disusun oleh Bappeda Jawa Timur. “Kok kenapa bisa muncul kewajiban tersebut,"kata anggota DPRD Jawa Timur ini. Gubernur harus segera membayar kewajiban tersebut karena kalau tak kunjung dibayar maka akan ada penumpukan hutang provinsi ke daerah. Dengan adanya kewajiban yang menumpuk yang harus dibayar tersebut, Fraksi Gerindra berharap Bappeda Jawa Timur dievaluasi. "Bappeda gagal melakukan perencanaan dalam menyusun program agar bisa membayar kewajiban tersebut,"jelasnya. (day)
Fraksi Gerindra Interupsi Gubernur, Evaluasi Kinerja Bappeda dan Kepala OPD Kosong
Senin 29-08-2022,13:30 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :