Soal Data 206 Anggota Bermasalah di SIPOL, PDI-P Surabaya Lapor Bawaslu

Senin 29-08-2022,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 206 anggota PDI Perjuangan Surabaya termasuk dalam daftar ganda di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI. Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surabaya lantas bergerak melapor ke Bawaslu Surabaya. Wakil Sekretaris Bidang Eksternal PDI-P Surabaya Achmad Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PAC se-Surabaya terkait daftar ganda para anggota. PDI-P lantas melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap data anggota yang terindikasi terdaftar dalam partai politik lain. "Dari 206 anggota tersebut sudah dikroscek oleh masing-masing ketua PAC di setiap kecamatan. Mereka telah diklarifikasi dan menyatakan tidak tahu kalau namanya didaftar di partai lain. Mereka menyatakan tetap anggota dan pengurus PDI Perjuangan,” tegas Achmad Hidayat, Senin (29/8/2022). Dia mengatakan, terdapat 39.211 anggota PDI-P Surabaya, yang terdata resmi dan rapi di sistem internal PDI Perjuangan. Seluruhnya sudah memegang kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan. "Dari 39.211 anggota, ada 2.814 anggota yang kita upload di SIPOL. Lalu sebanyak 206 terindikasi di daftar ganda eksternal. Saat ini, sudah kita kawal untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka anggota PDI perjuangan,” tegasnya. Dia mengatakan, PDI-P sudah memberikan laporan ke Bawaslu Surabaya terkait nama anggota yang terindikasi terdaftar di parpol lain. Achmad juga mengatakan bahwa kaderisasi serta sistem keanggotaan telah disiapkan sedemikian rupa untuk menghadapi Pemilu 2024. "Kami menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola kepartaian serta menjalankan tahapan Pemilu 2024 secara bertanggung jawab,” tandasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait