Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Irjenpol Ferdy Sambo bersama gerombolannya terus bergulir menuju tuntas. Kerja kerja bagus polisi terlihat. Dari pucuk pimpinan (baca: Kapolri) hingga penyidik atau jajaran terbawah. Ibarat ujian, kasus ini berakhir dengan nilai 9 (sembilan). Sulit bernilai 10 mengingat di dunia ini tidak ada nilai absolut. Apalagi dikaitkan dengan keadilan, nilai sembilan dapat dipastikan terbaik. Sejak kasus ini diawasi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perjalanan penyelidikan atau pun penyidikan lancar. Tidak terlihat lagi ditutup-tutupi. Semua terlihat terencana dan tersusun rapi hingga penetapan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) sebagai tersangka pun tak mengalami kendala berat. Tak cukup di situ, penuntasan kasus yang menyeret hampir 91 anggota kepolisian ini berlangsung transparan dan tersampaikan ke publik dengan opini membaik. Satu per satu anggota kepolisian yang “membantu” Sambo dibersihkan dengan bungkus sidang kode etik. Mulai yang jenderal sampai bintara bahkan tamtama, semua terbidik dengan baik dan tak tanggung-tanggung diputus bersalah. Contoh Sambo, di depan pengadil sidang kode etik pimpinan Komjenpol Ahmad Dhofiri, Sambo diputus dengan putusan dipecat dari kepolisian. Meski dirinya banding. Begitu banyak kasus kriminalitas atau kejahatan di negeri ini yang layak dicontohkan. Tapi kasus pembunuhan berencana Sambo suka gak suka dapat dikategorikan istimewa. Karena Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD dengan seksama mengawal kasus ini dalam upaya penuntasan. Bandingkan dengan kasus percobaan pembunuhan istri anggota tentara di Semarang yang waktu kejadiannya tidak jauh dari terjadinya kasus Sambo, kasus ini berakhir dengan kematian bunuh diri suami korban yang diduga otak rencana pembunuhannya. Pada kasus ini tak cukup kuat melibatkan pemerintah. Sama halnya kasus terbunuhnya 6 laskar FPI di KM 50 pemerintah terkesan tak seserius mengawal kasus seperti kasus Sambo. Gak kebayang jikalau dua petinggi negeri ini menggubris kasus ini (baca: KM 50), tentu akhir cerita tak seindah seperti yang terjadi. Alhasil, “menggugat” keadilan di kasus KM 50 untuk diselesaikan seperti kasus Sambo seperti disuarakan beberapa kelompok masyarakat, pasti tidak cukup kuat dibandingkan perlakuannya dengan kasus Sambo yang dikawal penuh yang terlihat sangat berkeadilan penangangannya. (*)
Ketidakadilan yang Ditampakkan Adil
Sabtu 27-08-2022,11:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,20:52 WIB
Warga Curhat Jalan Rusak ke Khofifah Saat Tinjau Koperasi Hewan di Lamongan
Minggu 24-05-2026,20:28 WIB
Warga Desa Alun Alun Ranuyoso Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun
Minggu 24-05-2026,17:16 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Surabaya Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Uang
Minggu 24-05-2026,18:30 WIB
Diskusi Bersama Mahasiswa UWG, Kapolresta Malang Kota Soroti Bahaya Miras dan Judi Online
Minggu 24-05-2026,20:35 WIB
Hendak BAB di Sungai, Warga Panarukan Situbondo Temukan Mayat Mengapung
Terkini
Senin 25-05-2026,13:49 WIB
Kapolres Lamongan Edukasi 70 Santri Al Manar Soal Tugas Polairud dan Penyelamatan Air
Senin 25-05-2026,13:46 WIB
Blokir NIK Mantan Suami Lalai Nafkahi Keluarga, DPRD Surabaya: Langkah Progresif tapi Harus Terukur
Senin 25-05-2026,13:42 WIB
Pemain Drama Goblin Reuni Setelah 10 Tahun, Kunjungi Lokasi Syuting Ikonik
Senin 25-05-2026,13:31 WIB
Konservasi Ikan Lempuk Danau Ranu, Keseimbangan Ekosistem yang Selalu Terjaga
Senin 25-05-2026,13:29 WIB