Kediri, memorandum.co.id- Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kediri ikut ambil bagian dalam mengembangkan pemasaran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo menjelaskan, bahwa pihaknya merespons atensi kebijakan pimpinan pusat yang baru dengan segera merealisasikan dalam program dan kegiatan kantor. "Saat ini kami telah mendapatkan 20 unit UMKM yang tersebar di beberapa kecamatan yang kami bina untuk dikembangkan," ucapnya, Jumat (26/8/2022). Adanya kerja sama ini, lanjut Eko Priyanggodo, bertujuan untuk memasarkan produk-produk UMKM yang dihasilkan masyarakat dengan skema pemanfaatan aset tanah. Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa bidang pertanahan dan tata ruang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program penataan aset dan akses. "Melalui program pemberdayaan masyarakat dalam penataan akses, Ikawati bisa turut andil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Eko menambahkan, 20 UMKM tersebut di antarnya adalah Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar dengan produk sirup sari mengkudu; Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar produk spesial keripik nanas; Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar produk permen agar-agar kletik nanas; Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah sabun cuci piring botol dan sirup bunga rosela. Adapula Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan produk emping garut dan serbuk kunyit bungkusan; Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar minuman botol rasa buah nanas; Desa Besuk, Kecamatan Gurah Kerajinan pot serabut kelapa. "Karena itu, kita mendukung aktivitas Ikawati dalam mengembangkan pemasaran produk usaha mikro kecil dan menengah," pungkasnya. (kal/mon)
Ikawati Kantah Kabupaten Kediri Dukung Pengembangan UMKM
Jumat 26-08-2022,19:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Rabu 28-01-2026,17:36 WIB
Dugaan Perusakan Cagar Budaya, DPRD Gresik Dorong Pemkab Laporkan PT Pos ke BPKW
Terkini
Kamis 29-01-2026,15:04 WIB
Gudang Home Industri Sepatu di Sooko Mojokerto Ludes Terbakar, Api Mengamuk sejak Dini Hari
Kamis 29-01-2026,14:46 WIB
Bangkit dari Pandemi, Warga RW 4 Manukan Kulon Sukses Sulap Lahan Terbatas Jadi Sentra Lobster Air Tawar
Kamis 29-01-2026,14:24 WIB
Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Kamis 29-01-2026,14:16 WIB