Surabaya, Memorandum.co.id - Dikira orang tidak waras, setelah diperiksa ternyata membawa 1 poket sabu seberat 0,82 gram yang disimpan di bungkus rokok. Tak pelak, pria inisial AS (34), warga Wonokromo, ditangkap dan diamankan anggota Reskrim Polsek Genteng. "Tersangka ternyata sedang transaksi dengan pelanggannya di Jalan Raden Wijaya," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Jumat (26/8). Saat diinterogasi tersangka mengaku, jika sabu tersebut hendak diberikan ke pemesan. Pelanggan sabu tersebut diminta untuk melakukan transaksi di pinggir jalan. Tersangka sudah menunggu saat itu, namun polisi sudah keburu datang. "Kami sempat menunggu pelanggannya, namun ternyata tidak ditemukan," ujar Sutrisno. Pengakuan AS, ia disuruh oleh seseorang berinisial RSN (DPO). Ia diminta untuk meranjau sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya. Saat itu, ia sedang menunggu pembelinya. Setelah bertemu baru sabu ia ranjau di suatu tempat di jalan tersebut. "Namun, karena pelanggan tak kunjung datang ia kebingungan dan kami tangkap. Pengakuannya sudah tiga bulan melakukan aksinya ini. Ia mendapat upah dari RSN," terang AS kepada petugas. (rio)
Dikira Orang Tak Waras, Ternyata Pengedar Sedang Transaksi
Jumat 26-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB