Dikira Orang Tak Waras, Ternyata Pengedar Sedang Transaksi

Jumat 26-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Dikira orang tidak waras, setelah diperiksa ternyata membawa 1 poket sabu seberat 0,82 gram yang disimpan di bungkus rokok. Tak pelak, pria inisial AS (34), warga Wonokromo, ditangkap dan diamankan anggota Reskrim Polsek Genteng. "Tersangka ternyata sedang transaksi dengan pelanggannya di Jalan Raden Wijaya," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Jumat (26/8). Saat diinterogasi tersangka mengaku, jika sabu tersebut hendak diberikan ke pemesan. Pelanggan sabu tersebut diminta untuk melakukan transaksi di pinggir jalan. Tersangka sudah menunggu saat itu, namun polisi sudah keburu datang. "Kami sempat menunggu pelanggannya, namun ternyata tidak ditemukan," ujar Sutrisno. Pengakuan AS, ia disuruh oleh seseorang berinisial RSN (DPO). Ia diminta untuk meranjau sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya. Saat itu, ia sedang menunggu pembelinya. Setelah bertemu baru sabu ia ranjau di suatu tempat di jalan tersebut. "Namun, karena pelanggan tak kunjung datang ia kebingungan dan kami tangkap. Pengakuannya sudah tiga bulan melakukan aksinya ini. Ia mendapat upah dari RSN," terang AS kepada petugas. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait