Surabaya, Memorandum.co.id - Sugito dan Darmawan, terdakwa kasus dana hibah jasmas kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (12/11). Agenda hari ini, keduanya mengajukan eksepsi melalui penasihat hukumnya masing-masing. Di hadapan ketua majelis hakim Hisbullah Idris, penasihat hukum Sugito yaitu Alvin Zain Khadafi langsung menyerahkan kopian eksepsi kepada ketua majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Ugik Ramantyo. Sedangkan penasihat hukum Darmawan membacakan eksepsi, yang poinnya masalah penahanan yang dilakukan JPU. "Ada masa penahanan yang tidak diajukan oleh jaksa, bagaimana statusnya. Apakah menjadi tahanan kejaksaaan atau pengadilan. Ini yang kami ajukan dalam eksepsi," jelas Hasongan. Atas eksepsi itu, JPU Ugik Ramantyo meminta waktu seminggu untuk memberikan jawaban. "Mohon waktu seminggu untuk jawabannya," ujar Ugik. (fer/udi)
Korupsi Dana Hibah Jasmas, Darmawan dan Sugito Ajukan Eksepsi
Selasa 12-11-2019,14:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB