Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pecandu disergap saat pesta sabu di rumah, Jalan Sawah Pulo SR II. Sedangkan pemilik rumah sekaligus bandar kabur sebelum polisi datang. Tujuh pecandu sabu yang sebagian berprofesi sebagai pengamen yani AG (21), PI (15), MIZ (15), H (34), SA(33), MAN (22) dan SNS (21), diringkus petugas Reskrim Polsek Krembangan. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, ketujuh tersangka diamankan dalam satu lokasi yang sama pada Senin (22/8).Dalam pengerebekan itu petugas mengamankan barang bukti total 4,48 gram sabu. “Mereka ditangkap dalam satu lokasi rumah yang memang jadi tempat andok sabu. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Saat nyabu mereka berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” katanya, Kamis (25/8/2022). Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias menjelaskan, berdasar informasi yang dihimpun, lokasi tersebut memang dikenal sering dijadikan transaksi narkoba, bahkan menyediakan tempat menikmati sabu- sabu di lokasi. “Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung menggunakan barang haram tersebut secara bersamaan,” tambahnya. Mirisnya, dua dari lima orang tersangka pengguna narkoba adalah anak-anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyidikan, bocah di bawah umur itu diajak oleh AG. “Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG. BAP dipecah jadi tiga karena masing-masing kelompok beda jumlah BB sabunya,” jelasnya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 4,48 gram sabu, alat hisap atau bong, dan pipet kaca. Meski berhasil membongkar praktik bisnis haram tersebut. Namun Polsek Krembangan gagal menangkap pemilik lokasi sekaligus bandar sabunya. Evan menambahkan, sesaat sebelum penggerebekan, bandar sabu sudah kabur sehingga lolos dari sergapan polisi. “Lari, karena lokasinya yang agak jauh,” katanya. Iptu Evan menjelaskan, berdasar hasil penyidikan para tersangka, pihaknya hanya mendapat petunjuk identitas sang bandar. “Mereka biasa manggil penjual sabu itu Cak atau Conk. Saat ini dalam perburuan,” pungkasnya. (alf)
Pesta Sabu, 7 Pecandu Disergap
Kamis 25-08-2022,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,12:17 WIB
Penyidikan Lengkap, KPK Segera Limpahkan Kasus Korupsi Maidi Cs ke Pengadilan
Senin 25-05-2026,15:51 WIB
Geger Foto Pocong di Mulyorejo Utara, Ternyata Hasil Iseng Remaja Gunakan AI
Senin 25-05-2026,09:48 WIB
Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Puskesmas Sumbersuko
Senin 25-05-2026,20:35 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (1): Selalu Salah di Matamu
Senin 25-05-2026,14:48 WIB
Bacok Rekan di Kolam Pancing, Warga Pagerwojo Diamankan Polisi Saat Hendak Dihakimi Massa
Terkini
Selasa 26-05-2026,08:15 WIB
Tragis! Kebakaran Rumah di Sawahan Surabaya, 2 Korban Tewas di Kamar Mandi
Selasa 26-05-2026,08:08 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Polres Kediri Perkuat Sinergi dengan Media
Selasa 26-05-2026,07:26 WIB
Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30%, Diana Sasa Beri Warning Keras Partai Politik Agar Tak Asal Pilih Caleg
Selasa 26-05-2026,07:06 WIB
Perkuat Sinergi Pendidikan, Polres Mojokerto Bangun Generasi Muda Berkarakter Lewat Pendekatan Kreatif
Selasa 26-05-2026,07:00 WIB