Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pecandu disergap saat pesta sabu di rumah, Jalan Sawah Pulo SR II. Sedangkan pemilik rumah sekaligus bandar kabur sebelum polisi datang. Tujuh pecandu sabu yang sebagian berprofesi sebagai pengamen yani AG (21), PI (15), MIZ (15), H (34), SA(33), MAN (22) dan SNS (21), diringkus petugas Reskrim Polsek Krembangan. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, ketujuh tersangka diamankan dalam satu lokasi yang sama pada Senin (22/8).Dalam pengerebekan itu petugas mengamankan barang bukti total 4,48 gram sabu. “Mereka ditangkap dalam satu lokasi rumah yang memang jadi tempat andok sabu. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Saat nyabu mereka berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” katanya, Kamis (25/8/2022). Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias menjelaskan, berdasar informasi yang dihimpun, lokasi tersebut memang dikenal sering dijadikan transaksi narkoba, bahkan menyediakan tempat menikmati sabu- sabu di lokasi. “Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung menggunakan barang haram tersebut secara bersamaan,” tambahnya. Mirisnya, dua dari lima orang tersangka pengguna narkoba adalah anak-anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyidikan, bocah di bawah umur itu diajak oleh AG. “Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG. BAP dipecah jadi tiga karena masing-masing kelompok beda jumlah BB sabunya,” jelasnya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 4,48 gram sabu, alat hisap atau bong, dan pipet kaca. Meski berhasil membongkar praktik bisnis haram tersebut. Namun Polsek Krembangan gagal menangkap pemilik lokasi sekaligus bandar sabunya. Evan menambahkan, sesaat sebelum penggerebekan, bandar sabu sudah kabur sehingga lolos dari sergapan polisi. “Lari, karena lokasinya yang agak jauh,” katanya. Iptu Evan menjelaskan, berdasar hasil penyidikan para tersangka, pihaknya hanya mendapat petunjuk identitas sang bandar. “Mereka biasa manggil penjual sabu itu Cak atau Conk. Saat ini dalam perburuan,” pungkasnya. (alf)
Pesta Sabu, 7 Pecandu Disergap
Kamis 25-08-2022,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB