Surabaya, memorandum.co.id - Tujuh pecandu disergap saat pesta sabu di rumah, Jalan Sawah Pulo SR II. Sedangkan pemilik rumah sekaligus bandar kabur sebelum polisi datang. Tujuh pecandu sabu yang sebagian berprofesi sebagai pengamen yani AG (21), PI (15), MIZ (15), H (34), SA(33), MAN (22) dan SNS (21), diringkus petugas Reskrim Polsek Krembangan. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, ketujuh tersangka diamankan dalam satu lokasi yang sama pada Senin (22/8).Dalam pengerebekan itu petugas mengamankan barang bukti total 4,48 gram sabu. “Mereka ditangkap dalam satu lokasi rumah yang memang jadi tempat andok sabu. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Saat nyabu mereka berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” katanya, Kamis (25/8/2022). Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias menjelaskan, berdasar informasi yang dihimpun, lokasi tersebut memang dikenal sering dijadikan transaksi narkoba, bahkan menyediakan tempat menikmati sabu- sabu di lokasi. “Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung menggunakan barang haram tersebut secara bersamaan,” tambahnya. Mirisnya, dua dari lima orang tersangka pengguna narkoba adalah anak-anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyidikan, bocah di bawah umur itu diajak oleh AG. “Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG. BAP dipecah jadi tiga karena masing-masing kelompok beda jumlah BB sabunya,” jelasnya. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 4,48 gram sabu, alat hisap atau bong, dan pipet kaca. Meski berhasil membongkar praktik bisnis haram tersebut. Namun Polsek Krembangan gagal menangkap pemilik lokasi sekaligus bandar sabunya. Evan menambahkan, sesaat sebelum penggerebekan, bandar sabu sudah kabur sehingga lolos dari sergapan polisi. “Lari, karena lokasinya yang agak jauh,” katanya. Iptu Evan menjelaskan, berdasar hasil penyidikan para tersangka, pihaknya hanya mendapat petunjuk identitas sang bandar. “Mereka biasa manggil penjual sabu itu Cak atau Conk. Saat ini dalam perburuan,” pungkasnya. (alf)
Pesta Sabu, 7 Pecandu Disergap
Kamis 25-08-2022,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Kamis 01-10-2026,22:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Kamis 01-10-2026,22:11 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB