Malang, memorandum.co.id - Tiga tersangka pencurian motor dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah MH (31) tukang becak mesin, warga Kedundkandang; BS (28) tukang parkir, warga Kelurahan Sukoharjo; dan SP (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian motor milik korban M (30), karyawan swasta, warga Kedungkandang, dan EPL (45) seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Polisi juga meringkus FB (22), tukang parkir. Warga desa Penaguhan, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan ini, menjadi penadah motor curian. Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian dijual seharga Rp 4,8 juta. Kini para tersangka terancam pasal 363 KUHP demgan ancaman 7 tahun penjara. Sementara penadahnya, terancam pasal 480. Dalam beraksi, para tersangka memanfaatkan kelengahan para korban. Sehingga, dengan mudah para tersangka mengasak motor korban. Pasalnya, kunci motor korban masih menggantung di motor. "Kedua motor korban ini kuncinya masing menggantung di motor. Saat itu, para tersangka memang sedang mencari sasaran," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/22) Ia mencontohkan, untuk korban M, saat itu sedang membeli pulsa di konter Jalan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan, dengan kunci masih menggantung. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, motor miliknya sudah tidak ada. Karena dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Malang Kota. Hal yang sama juga terjadi pada korban EPL. Saat itu, korban bertamu ke rumah temannya. Ia memarkir motornya di Jalan Danau Lirboto, Sawojajar, dengan kondisi kunci menancap. Saat korban berbimcang dengan temannya, tiba-tiba anak korban yang masih berusia 4 tahun mengatakan, jika motornya dipinjam orang. Saat itulah, akhirnya motor korban sudah tidak. Akhirnya, korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. (edr)
Gasak 2 Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk
Kamis 25-08-2022,17:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB