Malang, memorandum.co.id - Tiga tersangka pencurian motor dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah MH (31) tukang becak mesin, warga Kedundkandang; BS (28) tukang parkir, warga Kelurahan Sukoharjo; dan SP (34), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian motor milik korban M (30), karyawan swasta, warga Kedungkandang, dan EPL (45) seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Polisi juga meringkus FB (22), tukang parkir. Warga desa Penaguhan, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan ini, menjadi penadah motor curian. Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian dijual seharga Rp 4,8 juta. Kini para tersangka terancam pasal 363 KUHP demgan ancaman 7 tahun penjara. Sementara penadahnya, terancam pasal 480. Dalam beraksi, para tersangka memanfaatkan kelengahan para korban. Sehingga, dengan mudah para tersangka mengasak motor korban. Pasalnya, kunci motor korban masih menggantung di motor. "Kedua motor korban ini kuncinya masing menggantung di motor. Saat itu, para tersangka memang sedang mencari sasaran," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/22) Ia mencontohkan, untuk korban M, saat itu sedang membeli pulsa di konter Jalan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan, dengan kunci masih menggantung. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, motor miliknya sudah tidak ada. Karena dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Malang Kota. Hal yang sama juga terjadi pada korban EPL. Saat itu, korban bertamu ke rumah temannya. Ia memarkir motornya di Jalan Danau Lirboto, Sawojajar, dengan kondisi kunci menancap. Saat korban berbimcang dengan temannya, tiba-tiba anak korban yang masih berusia 4 tahun mengatakan, jika motornya dipinjam orang. Saat itulah, akhirnya motor korban sudah tidak. Akhirnya, korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. (edr)
Gasak 2 Motor, Komplotan Curanmor Dibekuk
Kamis 25-08-2022,17:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB