140 Perumahan Belum Serahkan PSU, Dewan Dorong DPRKPP Lakukan Percepatan Secara Terukur

Rabu 24-08-2022,20:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Sampai saat ini, tersisa 140 perumahan di Kota Surabaya yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Apabila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP (nilai jual objek pajak), total nilainya mencapai Rp 674,492 miliar dengan luasan lahan mencapai 85,175 juta meter persegi. Dengan belum diserahkannya PSU tersebut, maka harapan sebagian warga perumahan terganjal. Sebab, intervensi pembangunan infrastruktur, seperti pavingisasi hingga perbaikan box culvert, baru bisa dilakukan setelah PSU tersebut diserahterimakan lalu tercatat sebagai aset milik Pemkot Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati pun tak memungkiri hal ini. Seringkali, dia menerima keluhan warga perumahan yang menginginkan perbaikan jalan dan saluran segera dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Namun sayangnya, hal tersebut tidak dapat diintervensi. Pemkot tak bisa mengucurkan dana APBD untuk memperbaiki lahan yang belum menjadi aset milik pemkot dan belum tercatat di dalam Simbada (sistem informasi manajemen barang dan aset daerah). Berangkat dari sini, Aning lantas mendorong pemkot, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, supaya melakukan percepatan penyerahan PSU. Menurutnya, DPRKPP harus punya target pencapaian. Lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari perumahan mana yang perlu didahulukan penyerahannya. “Kami, di DPRD Surabaya memang sangat mendorong percepatan penyerahan fasum dan fasos ini. Salah satunya karena permintaan warga agar bisa diintervensi dengan APBD Surabaya. Dari sekian banyak masyarakat yang mengajukan dan banyaknya keluhan yang kami terima, itu tidak ada intervensi dari APBD yang masuk ke lingkungan mereka karena fasum dan fasosnya belum diserahterimakan,” ujar Aning, Rabu (24/8/2022). Kendati masih ada ratusan lokasi fasum dan fasos yang belum diserahkan, Aning mengungkapkan bahwa DPRKPP terus gencar memproyeksikan percepatan penyerahan PSU. Misalnya, hingga pertengahan 2022 ini, pemkot telah menerima 14 lokasi fasum dan fasos dari 4 pengembang perumahan. Bila dikalkulasikan sesuai dengan NJOP, total nilainya mencapai Rp 972,307 miliar. Capaian ini lantas diapresiasi olehnya. Pihaknya sangat mendukung upaya DPRKPP untuk mempercepat proses penyerahan PSU. Namun dia minta pentahapan penyerahan PSU dilakukan dengan jelas dan terukur. Setiap tahunnya, lanjut Aning, penting direncanakan jumlah PSU yang mesti dituntaskan. Selain itu, sinergitas dengan jajaran aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga perlu dikuatkan. “Pentahapan pemkot harus jelas. Tahun ini berapa yang harus dituntaskan, dan itu didasarkan dari tingkat kesulitannya. Kami mendorong percepatan yang dilakukan pemkot itu harus jelas dan terukur. Di samping itu, pemkot juga perlu menggandeng jajaran samping seperti kejaksaan,” tandas politisi perempuan dari PKS ini. Sekretaris Fraksi PKS ini menambahkan, pengembang memang diwajibkan untuk menyerahkan fasum dan fasosnya. Hal tersebut seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 9 tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 tahun 2010, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 14 tahun 2016. “Bila tidak diserahkan ada sanksinya, mulai dari sanksi administratif berupa surat teguran hingga IMB-nya dicabut,” urai Aning. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad menuturkan, pihaknya akan terus mendorong pengembang perumahan untuk mempercepat proses penyerahan PSU. Pihaknya mencatat, hingga Juli 2022, ada sebanyak 14 lokasi fasum dan fasos dengan total luasan lahan mencapai 402.572,55 meter persegi yang diserahkan ke pemkot. Luasan PSU yang diserahkan tersebut lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yakni, pada 2021 luasan lahan yang diserahkan oleh 44 pengembang sekitar 220.953 meter persegi. “Bulan Agustus ini ditargetkan ada 5 pengembang lagi yang menyerahkan PSU-nya," kata Irvan. Disinggung soal target jangka panjang, Irvan optimistis jumlah PSU yang diserahkan akan semakin meningkat. Dia memperkirakan kurang dari 100 perumahan akan menyerahkan PSU-nya kepada pemkot di penghujung 2024. "Target penyelesaian PSU sampai dengan tahun 2024 sebanyak 50 pengembang dengan 96 perumahan," ungkapnya. Guna mempercepat proses penyerahan PSU tersebut, dia menyatakan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Kami juga bersinergi dengan BPN. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan KPK," tegas Irvan. (bin/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait