Surabaya, memorandum.co.id - Pemilik Kenjeran Park (Kenpark) Soetiadji telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Status saksi yang sebelumnya diberikan terhadap Soetiadi itu naik menjadi tersangka dalam peristiwa ambrolnya seluncuran air yang menyebabkan 17 orang luka-luka, Sabtu (7/5/2022). Untuk diketahui sebelumnya, polisi juga menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. Yakni ST (Soetiadji) sebagai pemilik Kenpark, SB selaku manajer operasional dan PS selaku general manager. Soetiadji membenarkan penetapan tersangka atas dirinya. "Iya benar (sudah ditetapkan tersangka, red)," kata Soetiadji dikonfirmasi memorandum.co.id, Rabu (24/8/2022). Namun, baginya permasalahan ini tidak jelas karena musibah ini tidak bisa dilihat dari alatnya saja (seluncuran). Menurutnya, polisi harus menyelidiki mengapa dalam satu titik seluncuran bisa terjadi penumpukan 17 orang. Soetiadji menegaskan bahwa penumpukan itu terjadi karena ada pengunjung yang sengaja menyetop seluncuran. "Perlu dibuktikan, cermati lagi, cari tenaga ahli yang benar yang mengerti betul betul alat water slide itu fungsinya apa, cara buatnya bagaimana. Ini musibah kan ada sebabnya. Korban itu bukan hanya pengunjung, perusahaan juga korban adanya musibah itu. Yang penting harus didalami penyebabnya musibah itu apa, tidak bisa dipikir hanya karena alat. Sementara dari GM, operator, itukan karena overload," beber Soetiadji. Soetiadji menjelaskan struktur dari seluncuran yang dibeli dari Kanada tersebut pada tahun 2000-an. Menurutnya, seluncuran itu dibuat dari bahan fiber dengan potongan-potongan yang disusun sedemikian rupa. Di tengah-tengah potongan, terdapat silikon yang berfungsi untuk mencegah air bocor. "Sementara dari laporan operator yang bertanggung jawab melepas pengunjung satu persatu kalau terjadi overload di satu potong slide. Tapi tidak kelihatan kalau ada penyumbatan pengunjung di tengah tengah itu. Kesalahannya di situ. Ada pengunjung yang sengaja menyetop. Itu harus dicari penyebabnya kenapa terjadi dalam 1 potongan ada tumpukan 17 orang di satu titik. Kan gak masuk logika. Kan kalo satu orang lewat ya bisa aja aman. Itu ambrol Karena tumpuan satu titik," imbuhnya. Ditanya apakah Soetiadji akan melakukan praperadilan kepada polisi, dirinya mengaku tidak berpikir hingga ke sana. Namun, dirinya meminta penyidik untuk seobjektif mungkin melihat peristiwa ini. Karena, jika alat yang disalahkan, lanjutnya Soetiadji, maka dirinya juga konsumen dari alat seluncuran yang dibeli dari pabrik di Kanada. "Saya berharap seobjektif mungkin dengan penyelidikan. dicari kebenaran penyebabnya. Karena saya ini konsumen, pabrik yang bikinnya dari kanada. Bukan saya yang bikin, itu kan ada pabriknya. Ini saya pemakai. Alat (seluncuran) itu alat pasif bukan alat elektrik, pun juga tidak ada mekanik. Itu barang pasif. Dan pembuatan fiber sudah bapuh (kuat, red). Buat kita ini kan konsumen. Kita bukan produksi. Kita import dari Kanada," tegasnya. Sementara ditanya terkait perawatan, Soetiadji mengatakan pihaknya telah merawat perosotan itu dengan baik. Soetiadji menambahkan jika dirinya telah bertanggung jawab penuh kepada 17 korban yang sempat dirawat dirumah sakit usai tragedi perosotan itu terjadi. "Saya tidak akan mangkir. Prioritas utama ya untuk korban. Untuk biaya pengobatan bantuan dan santunan sudah diberikan Rp 600 juta lebih," pungkasnya. (alf)
Pemilik Kenpark: Harus Didalami Penyebab Musibah Itu Apa
Rabu 24-08-2022,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Terkini
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
PDIP Surabaya Geber Konsolidasi Marathon, Wajibkan Komposisi 50 Persen Kader Muda untuk Regenerasi
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Sabtu 31-01-2026,11:13 WIB
Mengenal Lurah Pakal Bayu Witjaksono, Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Positif
Sabtu 31-01-2026,11:02 WIB