Tulungagung, memorandum.co.id - Lelaki berinisial MAB (32), warga Kecamatan Ngunut, hanya bisa pasrah ketika ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. Pasalnya, tersangka nekat menggadaikan pikap milik temannya yang berinisial NN, warga Tulungagung. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, awalnya korban meminta tersangka untuk menyerviskan pikapnya ke bengkel di wilayah Kecamatan Bandung. Namun oleh tersangka justru digadaikan di wilayah Kecamatan Boyolangu. "Sebelumnya korban itu tidak curiga, tapi ketika mau mengambil pikapnya di bengkel, ternyata digadaikan oleh tersangka," ujarnya, Selasa (23/8/2022). Korban kemudian melapor ke polisi. Dan berbekal laporan tersebut, polisi segera melakukan pendalaman. Kemudian dari sana diketahui keterlibatan tersangka. "Polisi menangkap tersangka setelah menemukan fakta keterlibatan dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil pikap bernopol AG 9653 RB milik korban," jelasnya. Iptu Anshori menambahkan, tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Bandung, dan dijerat pasal 372 sub 374 KUH Pidana. Aksi itu dilakukan tersangka pada Senin (15/8/2022) lalu. Pikap tersebut digadaikan Rp 7 juta. "Mobil yang sudah digadaikan juga bisa kita amankan," pungkasnya. (fir/mad)
Gadaikan Pikap Orang, Pria Ngunut Dijebloskan Tahanan
Selasa 23-08-2022,20:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Sabtu 09-11-2024,06:00 WIB
Drama Korea Squid Game Season 2 Siap Sajikan Episode Menegangkan
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Sabtu 09-11-2024,03:34 WIB
Analisis Grafik ETH: Bounce Bisa Singkat, Hati-hati Tekanan Jual Baru
Terkini
Sabtu 09-11-2024,17:26 WIB
Playground Solusi Seru Atasi Kecanduan Gadget pada Anak
Sabtu 09-11-2024,17:20 WIB
Wamen Dikti Saintek, Bakar Semangat Mahasiswa UMM di Student Day
Sabtu 09-11-2024,17:13 WIB
Tiket KA Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan
Sabtu 09-11-2024,17:08 WIB
Bandar Ekstasi Diskotek Legendaris di Mal Surabaya Pusat Raup Untung Dua Kali Lipat
Sabtu 09-11-2024,17:04 WIB