Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line berinisial SR melakukan penyekapan terhadap ES. Sebab, karyawannya itu melakukan penggelapan. Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan bos pelayaran itu sebagai tersangka. Namun, SR tidak ditahan oleh penyidik. Hal tersebut menuai komentar dari pakar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana. Menurut dosen fakultas hukum itu, penyidik harus menahan SR. Karena sudah merampas kebebasan orang lain. "Penyekapan ini tidak boleh.Kalau melakukan penggelapan ya sudah dilaporkan saja. Tidak usah disekap," tegas I Wayan Titib, Selasa (23/8). Saat disinggung terkait kewenangan penyidik bahwa tidak melakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan ada jaminan, Wayan menegaskan tidak boleh. "Apapun itu, mau kooperatif, ada jaminan ini dan itu, sepanjang dua alat bukti permulaan terpenuhi, sanksi pidananya lebih dari 5 tahun ya ditahan. Ingat, penyekapan itu kriminal," tegasnya. Lebih lanjut, Wayan menyampaikan bahwa institusi kepolisian saat ini sedang coreng moreng. Jangan menambah institusi ini semakin buruk di mata publik. "Kalau memang ditahan ya tahanlah. Jangan menambah kelamnya institusi Polri yang saat ini sedang memperbaiki citranya. Jangan ada perbedaan. Semua sama di mata hukum. Kalau penggelapan ditahan, ya penyekapan ditahan," tandas Wayan. (jak)
Ancaman Pidana di Atas 5 Tahun Harus Ditahan
Selasa 23-08-2022,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,11:46 WIB
Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti
Sabtu 04-01-2025,14:41 WIB
Antisipasi Banjir, Forkopimda Sidoarjo bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB
TRC BPBD Lumajang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Paska Longsor di Piket Nol KM 55
Sabtu 04-01-2025,16:13 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Lansia di Driyorejo Ditemukan Tewas dan Membusuk di Rumahnya
Terkini
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,10:40 WIB
Cegah Kemacetan, Personil Polsek Padangan Hadir di Pasar Tumpah
Minggu 05-01-2025,10:37 WIB
Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN Oleh Certified Surveyor Berkompeten
Minggu 05-01-2025,10:30 WIB
Polsek Wonocolo Intensifkan Patroli Cegah Curanmor di Minimarket
Minggu 05-01-2025,10:26 WIB