Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line berinisial SR melakukan penyekapan terhadap ES. Sebab, karyawannya itu melakukan penggelapan. Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan bos pelayaran itu sebagai tersangka. Namun, SR tidak ditahan oleh penyidik. Hal tersebut menuai komentar dari pakar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana. Menurut dosen fakultas hukum itu, penyidik harus menahan SR. Karena sudah merampas kebebasan orang lain. "Penyekapan ini tidak boleh.Kalau melakukan penggelapan ya sudah dilaporkan saja. Tidak usah disekap," tegas I Wayan Titib, Selasa (23/8). Saat disinggung terkait kewenangan penyidik bahwa tidak melakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan ada jaminan, Wayan menegaskan tidak boleh. "Apapun itu, mau kooperatif, ada jaminan ini dan itu, sepanjang dua alat bukti permulaan terpenuhi, sanksi pidananya lebih dari 5 tahun ya ditahan. Ingat, penyekapan itu kriminal," tegasnya. Lebih lanjut, Wayan menyampaikan bahwa institusi kepolisian saat ini sedang coreng moreng. Jangan menambah institusi ini semakin buruk di mata publik. "Kalau memang ditahan ya tahanlah. Jangan menambah kelamnya institusi Polri yang saat ini sedang memperbaiki citranya. Jangan ada perbedaan. Semua sama di mata hukum. Kalau penggelapan ditahan, ya penyekapan ditahan," tandas Wayan. (jak)
Ancaman Pidana di Atas 5 Tahun Harus Ditahan
Selasa 23-08-2022,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,16:35 WIB
Rekomendasi Gim Seru di HP yang Bisa Kamu Mainkan pada Maret 2026
Terkini
Kamis 12-03-2026,16:27 WIB
The Alana Surabaya Dukung Acara Ramadan Ceria Berbagi dan Buka Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,16:23 WIB
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026 Amankan Idulfitri 1447 H
Kamis 12-03-2026,16:19 WIB
Polres Mojokerto Kerahkan 250 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Lebaran 1447 H
Kamis 12-03-2026,16:15 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pasar Murah Simomulyo Baru, Polsek Sukomanunggal Pastikan Keamanan
Kamis 12-03-2026,15:59 WIB