Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Blitar dalam Press Rilis, Selasa (23/8/2022) "Hari ini ada sejumlah 7 kasus curanmor dengan 13 tersangka. Adapun tempat kejadian bervariasi tapi tetap di wilayah hukum Polres Blitar,” beber Kapolres. Salah satu kasus dijelaskan bahwa dua pelaku yang berinisial N dan I melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor di depan halaman rumah orang tua korban. Adapun kronologi kejadiannya adalah pada saat itu Pelapor atau korban memarkir sepeda motornya Merk Honda Scoopy dalam keadaan dikunci stang, kunci di cabut namun ditaruh di loker kendaraan sebelah kanan, dan sekira pukul 13.20 Wib diketahui sepeda motor yang di parkir di halaman orang tuanya tersebut telah hilang atau tidak ada di tempat tersebut, atas kejadian tersebut pelapor/korban menderita kerugian materiil sebesar 17 jt . Selanjutnya korban langsung melaporkan ke Polsek Lodoyo Timur guna Penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan kemudian tersangka dibawa ke Polres Blitar untuk diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUH Pidana. “Kepada seluruh masyarakat agar selalu mengamankan kendaraannya masing masing yang terparkir di tempat umum maupun di depan rumah dan melakukan penguncian pada sepeda motor baik itu kunci manual ataupun kunci tambahan yang bisa menyulitkan atau mencegah pelaku curanmor melakukan aksinya,; pesan Kapolres.(iku)
Polres Blitar Ungkap Kasus Curanmor
Selasa 23-08-2022,14:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Terkini
Kamis 26-02-2026,13:31 WIB
Sempat Kejang, Pengamen Asal Blitar Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan Cerme Gresik
Kamis 26-02-2026,13:27 WIB
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Bubutan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Semarang
Kamis 26-02-2026,13:15 WIB
Zero Narkoba, Polres Kediri Kota Tegaskan Integritas Lewat Tes Urine Massal
Kamis 26-02-2026,13:09 WIB
Lelah Hidup dalam Trauma Banjir, Warga Villa Indah Tegal Besar Jember Siap Tempuh Jalur Hukum
Kamis 26-02-2026,12:58 WIB