Surabaya, memorandum.co.id - Dua pria yang tengah asyik pesta sabu sabu digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di dalam kamar kos Jalan Kedungmangu. Mereka yakni AP (31) warga Jalan Gembong, dan MG (28), warga Jalan Kalilom Lor Indah. Dalam penggrebekan ini polisi menyita plastik bekas sabu-sabu (SS), pipet kaca, dan sebuah bong. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak bekas speaker . Tersangka mengakui jika semua barang bukti itu milik keduanya. Pipet kaca yang itemukan juga berisi sisa sabu dengan berat1,61 gram. "Kami amankan barang bukti tersebut. Diduga keduanya usai pesta sabu di rumah tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (22/8). Ia mengungkapkan, dari keterangan tersangka diketahui ia membeli sabu tersebut secara patungan. Kemudian, tersangka AP yang bekerja sebagai operator alat berat, dan MG temannya yang merupakan penjual mie ayam ini, sepakat melakukan pesta sabu di alam kamar kos di Jalan Kedungmangu. "Kami masih kembangkan kemana mereka membeli sabu tersebut. Saat kami datang, sabu sudah habis tinggal plastiknya saja," ungkapnya. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada dua pria di dalam kos yang diduga melakukan pesta sabu. Polisi menggerebek bangunan tersebut dan menemukan keduanya. Petugas juga menemukan kardus yang diketahui berisi peralatan isap sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih kami kembangkan," imbuhnya. (alf)
Pesta Sabu di Tempat Kos Kedungmangu, 2 Orang ini Nginap di Bui
Senin 22-08-2022,19:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB