Malang, memorandum.co.id - Bertepatan dengan peringtatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, masyarakat dapat memanfaatkan alat tukar uang rupiah yang baru, Kamis (18/8/2022). Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022. Uang baru 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi menyampaikan ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah RI bertepatan pada HUT 77 Kemerdekaan RI. “Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016,” terangnya.(*/ari)
Agustusan, Pemerintah dan BI Launching 7 Uang Baru
Sabtu 20-08-2022,09:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :