Edarkan Sabu di Warung Bakso, Pemuda Ngancar Diringkus Polisi

Jumat 19-08-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri,Memorandum.co.id - Pemuda asal Desa Jajar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri berinisial AJ (22) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polsek Ngancar. Hal itu usai dirinya diringkus Unit Reskrim Polsek Ngancar di sebuah warung bakso saat transaksi sabu. Kejadian itu terjadi di Dusun Sumberurip Desa Manggis Kecamatan Ngancar pada Selasa (16/8/2022) lalu. Kapolsek Ngancar AKP Priyo Eko Haryono saat dikonfirmasi menjelaskan, tertangkapnya pengedar sabu ini menindaklanjuti informasi dari warga terkait transaksi narkoba di wilayah Ngancar. Dalam penyisiran yang dilakukan oleh anggota ini mengarah seorang laki-laki yang sedang berada di salah satu warung bakso desa setempat. Akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB petugas pun langsung menghampiri laki-laki itu ketika sedang makan bakso. "Si laki-laki itu langsung kita amankan dan dimintai keterangan," jelasnya, Jumat (19/8/2022). Kepada petugas, lanjut Priyo, laki-laki tersebut diketahui bernisial AJ yang mengaku warga Desa Jajar Kecamatan Wates. Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu-sabu seberat dengan berat 0.50 gram. Barang tersebut diletakkan oleh pelaku di dalam bungkus rokok dan disembunyikan di dalam saku jaket yang dia pakai. "Juga kita amankan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi," ungkapnya. Menurut AKP Priyo, sabu-sabu yang disita dari pelaku itu akan diedarkan di dalam warung bakso yang pada waktu itu AJ sedang melakukan transaksi dengan salah satu pelanggannya. Meski demikian, aksi transaksi tersebut terlebih dahulu digagalkan oleh anggota. "Yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ngancar untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(kallo/Mon)

Tags :
Kategori :

Terkait