Bawaslu di Jatim Bentuk PAM Pemilu 2024

Jumat 19-08-2022,09:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bawaslu se-Jatim meluncurkan Posko Aduan Masyarakat (PAM), sebagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data diri di sistem informasi politik (Sipol). Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Aang Kunaifi menuturkan, saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data diri di sistem informasi politik (Sipol). “Kami meluncurkan Posko Aduan Masyarakat (PAM) sebagai saluran untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi di Sipol,” ungkapnya. Menurut Aang, nantinya posko itu juga bisa digunakan untuk menerima aduan masyarakat di tahapan lainnya. “Jadi nanti bisa dijadikan tempat atau saluran bagi masyarakat pada tahapan lainnya. Seperti penyusunan daftar pemilih, dan lain-lainnya,” jelasnya. Aang berharap PAM akan terus dilanjutkan hingga tingkat kecamatan. “Harapannya nanti kalau sudah di bentuk penyelenggara di kecamatan, PAM juga bisa terbentuk di 666 kecamatan se-Jatim,” pungkasnya. Sementara itu, pendaftar pemantau pemilu sudah bermunculan. Setidaknya telah ada tiga pendaftar. Yakni di Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Magetan. Aang Kunaifi menekankan kepada pengawas pemilu se-Jatim untuk benar-benar memastikan independensi setiap pemantau. “Kita berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu tentang pendaftaran, akreditasi dan pemantau Pemilu 2024. Kita harus benar-benar memastikan para pendaftar sesuai dengan pedoman tersebut,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu Aang juga membuka ruang diskusi dengan pengawas pemilu di sejumlah daerah yang belum memiliki pendaftar pemantau. “Kita perlu melihat secara lebih dekat tentang apa saja masalah-masalah yang ada di dalam Kabupaten/Kota untuk bersama dicari jalan keluarnya,” jelasnya. Menurut Aang, pihaknya mendorong setiap lembaga yang menjalin kerjasama dengan Bawaslu bisa menjadi pemantau pemilu. “Kita dorong beberapa lembaga yang memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu. Termasuk perguruan tinggi. Semakin banyak lembaga yg melakukan pemantauan pemilu, maka pemilu kita akan lebih sehat,” pungkasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait