Surabaya, Memorandum.co.id - Torehan prestasi berhasil diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kali ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada kejaksaan di Jalan Sukomanunggal itu turut ambil bagian dengan mengembalikan aset negara sebesar Rp 3,1 triliun. Menurut Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo, melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, bahwa aset negara yang berhasil diselamatkan JPN merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya. "Terhadap aset tersebut telah diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sebanyak 60 bidang. Sementara Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebanyak 124 bidang dengan total luasan 911.241 M2," tutur Kajari Surabaya yang didampingi Kasi Datun Arie Candra Dinata Noer, SH., MH, Jumat (19/8). Kajari juga menjelaskan bahwa saat ini seluruh sertifikat aset tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya. "Seluruh sertifikat sudah kita serahkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya," tandasnya. (jak/gus)
Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Rp 3,1 T
Jumat 19-08-2022,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB