Polres Jember Tangkap 5 Tersangka Premanisme terhadap Petani Kopi

Kamis 18-08-2022,17:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Kerja keras Polres Jember membuahkan hasil yang maksimal setelah berjanji pada masyarakat akan memproses siapa yang terlibat kericuhan di dua dusun Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Lima tersangka adalah Salam, Yono, Azis, Ali dan Zaenal, Mereka terlibat kasus premanisme terhadap petani kopi dan pemicu terjadi aksi pembakaran enam unit rumah serta belasan kendaraan bermotor di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Mereka kini diamankan satreskrim Polres Jember. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo didampingi oleh Kasatreskrim AKP Dika Hardiyan Wiratama, menerangkan Polres Jember terus mengembangkan hasil penyelidikan untuk menindak tegas terhadap semua pelaku baik premanisme dan pelaku pembakaran belasan kendaraan bermotor dan enam rumah. "Dari kelima tersangka premanisme yang berinisial Sl, YN,, AZ, Al dan ZN diamankan tim unit satreskrim Polres Jember ditempat yang berbeda. Tersangka Sl, YN, AZ, diamankan di tempat persembunyiannya daerah perkebunan terpencil di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Sedangkan dua tersangka lainya, AL dan ZN ditangkap di Pulau Dewata, Bali, " urai Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Kamis (18/8/2022) Kelima tersangka memilih melarikan diri setelah kepolisian menetapkan kelima tersangka sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Zunaedi seorang petani kopi. Sebelum terjadinya aksi pembakaran rumah dan kendaraan oleh petani kopi asal Kecamatan Kalibaru Banyuwangi. "Dengan dalih jasa keamanan, kelima tersangka kasus premanisme ini tidak segan melakukan pemalakan dan merampas hasil panen kopi serta melakukan tindakan penganiayaan apabila petani kopi tidak menyerahkan uang senilai jutaan rupiah, " beber AKBP Hery Purnomo. Hery Purnomo menambahkan, Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan kasus ini, termasuk memburu dua tersangka lain kasus premanisme yang masih buron. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait