Surabaya, memorandum.co.id - Pengamat hukum dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Dr M Sholehuddin SH MH berpendapat, terungkapnya peredaran sabu-sabu seberat 36,3 kilogram oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya patut diapresiasi. Namun dia berharap, polisi bisa bekerja lebih serius dan ekstra, utamanya dalam menangkap bandar narkoba besar. Sholeh meyakini, polisi mengantongi data para gembong narkoba. “Hendaknya yang ditangkap ini jangan yang kecil-kecil saja. Jangan mereka yang di bawah, tetapi bandar besar narkoba ini yang harus ditangkap. Penyidik semestinya mengerti itu, mana bandar-bandar yang besar, jadi jangan hanya yang kecil-kecil saja yang ditangkap,” ujarnya, Rabu (17/8/2022). Disinggung soal urgensi polisi melakukan tindakan tegas, seperti misalnya menembak tersangka narkoba kelas kakap. Menurutnya, ada standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi aparat penegak hukum. Polisi tidak bisa serta merta mematikan pengedar narkoba dengan menembak mati. “Tidak semudah itu. Ada SOP tersendiri bila polisi atau reserse melakukan tindakan tegas atau menembak mati seseorang yang terduga melakukan tindak pidana itu (narkoba),” tandas ahli pidana ini. Selanjutnya, dosen Fakultas Hukum Ubhara Surabaya ini berharap, jajaran kepolisian terus berperan aktif memberantas narkoba. Saat ini, Sholeh menilai polisi terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba meski belum signifikan. (bin)
Pakar Hukum Ubhara Desak Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Rabu 17-08-2022,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB
Aset Rp 846 Miliar Disita, Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Terkini
Sabtu 03-10-2026,16:44 WIB
Pemuda Tergeletak Penuh Luka di Jalan, 3 Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi
Sabtu 03-10-2026,16:24 WIB
Kawal Asta Cita, Polsek Randuagung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Warga Desa Tunjung
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB