Surabaya, memorandum.co.id - Pengamat hukum dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Dr M Sholehuddin SH MH berpendapat, terungkapnya peredaran sabu-sabu seberat 36,3 kilogram oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya patut diapresiasi. Namun dia berharap, polisi bisa bekerja lebih serius dan ekstra, utamanya dalam menangkap bandar narkoba besar. Sholeh meyakini, polisi mengantongi data para gembong narkoba. “Hendaknya yang ditangkap ini jangan yang kecil-kecil saja. Jangan mereka yang di bawah, tetapi bandar besar narkoba ini yang harus ditangkap. Penyidik semestinya mengerti itu, mana bandar-bandar yang besar, jadi jangan hanya yang kecil-kecil saja yang ditangkap,” ujarnya, Rabu (17/8/2022). Disinggung soal urgensi polisi melakukan tindakan tegas, seperti misalnya menembak tersangka narkoba kelas kakap. Menurutnya, ada standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi aparat penegak hukum. Polisi tidak bisa serta merta mematikan pengedar narkoba dengan menembak mati. “Tidak semudah itu. Ada SOP tersendiri bila polisi atau reserse melakukan tindakan tegas atau menembak mati seseorang yang terduga melakukan tindak pidana itu (narkoba),” tandas ahli pidana ini. Selanjutnya, dosen Fakultas Hukum Ubhara Surabaya ini berharap, jajaran kepolisian terus berperan aktif memberantas narkoba. Saat ini, Sholeh menilai polisi terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba meski belum signifikan. (bin)
Pakar Hukum Ubhara Desak Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Rabu 17-08-2022,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,20:28 WIB
Kontrak JPC Parkir Pasar Sleko Berakhir, Pemkot Madiun Siapkan Alih Kelola ke Aneka Usaha
Kamis 20-08-2026,20:52 WIB
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Terkini
Jumat 21-08-2026,20:00 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 70 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,19:56 WIB
Gedung KSPSI Jatim Dilengkapi Klinik, Kapolri Dorong Jadi Rumah Bersama Pekerja
Jumat 21-08-2026,19:53 WIB
Indonesia Journalist Center Resmi Dibentuk di Lumajang, Komitmen Profesional dan Perangi Hoaks
Jumat 21-08-2026,19:14 WIB
247 Siswa Mojokerto Terima Bantuan Tebus Ijazah, BAZNAS Gelontorkan Rp585 Juta
Jumat 21-08-2026,19:13 WIB