Surabaya, memorandum.co.id - Niat Angga (28), warga Jalan Pacar Kembang, untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Soewandi harus berakhir di penjara. Gegara dia terekam closed circuit television (CCTV) mengembat HP merek Redmi di rumah sakit beralamat di Jalan Tambakrejo tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir), itu akhirnya ditangkap sekuriti rumah sakit saat datang lagi ke esok harinya untuk berobat. "Wajah terduga pelaku sudah terindentifikasi oleh sekuriti RS Soewandi" kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Rabu (17/8/2022). Selanjutnya, sekuriti melapor ke Mapolsek Simokerto. Sehingga Angga diamankan petugas dan menjebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Angga datang ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit untuk berobat sakit lambung pada Kamis (4/8) sekitar pukul 10 30. Ketika antre masuk, ia melihat HP milik korban, Meti, pasien warga Jalan Simorejo yang diletakkan di atas meja. Merasa tidak ada pemiliknya, tersangka langsung mengambilnya lalu pergi meninggalkan IGD. "Tapi perbuatan tersangka terekam CCTV saat mencuri HP di IGD," beber Ketut. Pada keesok harinya, Jumat (15/8) pagi, Angga bermaksud kontrol ke rumah sakit lagi. Baru datang ke IGD, tersangka langsung diamankan sekuriti dan saat digeledah HP korban masih ada dan disimpan di tas yang dibawanya. Di hadapan penyidik, Angga mengaku rencananya HP akan dijual. Tapi dikarenakan tidak bisa membuka kunci niatnya untuk menjualnya tertunda hingga ditangkap polisi. "HP akan saya jual pak," terang Angga. (rio)
Berobat ke Rumah Sakit, Pemuda Pacar Kembang Bablas Penjara
Rabu 17-08-2022,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,01:10 WIB
Tiga Perangkat Daerah Jadi Tangan Kanan Bupati Ngawi
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Jumat 02-10-2026,21:21 WIB
KPK Geledah 2 Dinas di Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Maidi
Jumat 02-10-2026,21:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB