Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan jajaran forkopimda saat renungan suci di Taman Makam Pahlawan. (Andika) Gresik, memorandum.co.id - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bersama jajaran forkopimda menggelar upacara renungan suci memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Taman Makam Pahlawan, Rabu (17/8/2022) dini hari. Upacara berlangsung khidmat. Renungan suci ditandai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan. Kemudian lampu di kompleks taman makam pahlawan dipadamkan dan dilanjutkan menyalakan obor. Puncaknya, pembacaan naskah kehormatan dan renungan suci oleh Dandim 0817 / Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar. Upacara renungan suci di Kota Santri ini berjalan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan tetap memakai masker dan kaga jarak antar peserta upacara. Tampak hadir pula Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Amimatun Habibah, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman dan sejumlah undangan. Kapolres Gresik AKBP menuturkan, melalui acara renungan suci dapat mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan. "Kegiatan ini merupakan suatu bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Berkat kegigihan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah, sehingga kemerdekaan dapat kita nikmati sampai saat sekarang,” kata Kapolres. Kapolres menuturkan, melalui kegiatan renungan suci dapat pula memberi pelajaran berharga akan pentingnya sikap saling menghargai dan saling menghormati antar sesama manusia. Setiap perbedaan yang ada, merupakan anugerah yang sangat berharga. “Mari di HUT RI ke-77 ini kita tingkatkan lagi rasa persaudaraan. Jaga toleransi antarumat dan golongan," tutup AKBP Azis.(and/har)
Kapolres dan Forkopimda Gresik Gelar Renungan Suci di Makam Pahlawan
Rabu 17-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,03:15 WIB
Jatim Jadi Percontohan Konservasi, DLH Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB