Sumenep Memorandum.co.id - Masyarakat Sumenep diminta tidak terprovokasi isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis. Karena membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Jangan sampai masyarakat terprovokasi merebaknyaisu PBB gratis sebab, membayar pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara untuk memberikan kontribusi buat negara. "PBB P2 gratis memang sempat dilakukan yakni tahun 2011 lalu hanya berlaku satu tahun saja dengan beberapa ketentuan."terang Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, Senin (15/8/2022). Sambungnya, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu. Kemudian kebijakan tidak bisa diterapkan karena mengalami distorsi hukum. Maka semua wajib pajak harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,”katanya Saat sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2 pasca BPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022. Dan SPPT telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan pada masing-masing wajib pajak terutama wilayah daratan. Kembali berharap adanya sosialisasi semua pihak masyarakat proaktif melakukan pembayaran dan tidak terprovokasi isu-isu PBB Gratis.(uri/mik)
Masyarakat Jangan Terprovokasi PBB Gratis
Senin 15-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,15:53 WIB
Jembatan Buk Wedi Dibongkar, Satlantas Polres Pasuruan Kota Uji Coba Rekayasa Arus Kendaraan di Blandongan
Selasa 07-04-2026,15:24 WIB
Dengar Keluhan Warga, Gus Fawait Longgarkan Jam Operasional Truk Imasco Demi Urai Kemacetan
Selasa 07-04-2026,15:57 WIB
Toleransi Berakhir, Satpol PP Kota Pasuruan Bongkar Paksa Lapak PKL di Stasiun dan Pelabuhan
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:05 WIB
Waspadai Kelelahan Mental Akibat Penggunaan Media Sosial Berlebihan yang Kian Marak Terjadi
Rabu 08-04-2026,15:02 WIB
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
Rabu 08-04-2026,14:57 WIB
Perjuangan Pencari Kerja: Nurjanah Berburu Peluang di SIL Festival 2026
Rabu 08-04-2026,14:56 WIB
Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Secondary Emerging Market Indonesia
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB