Sumenep Memorandum.co.id - Masyarakat Sumenep diminta tidak terprovokasi isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis. Karena membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Jangan sampai masyarakat terprovokasi merebaknyaisu PBB gratis sebab, membayar pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara untuk memberikan kontribusi buat negara. "PBB P2 gratis memang sempat dilakukan yakni tahun 2011 lalu hanya berlaku satu tahun saja dengan beberapa ketentuan."terang Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, Senin (15/8/2022). Sambungnya, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu. Kemudian kebijakan tidak bisa diterapkan karena mengalami distorsi hukum. Maka semua wajib pajak harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,”katanya Saat sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2 pasca BPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022. Dan SPPT telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan pada masing-masing wajib pajak terutama wilayah daratan. Kembali berharap adanya sosialisasi semua pihak masyarakat proaktif melakukan pembayaran dan tidak terprovokasi isu-isu PBB Gratis.(uri/mik)
Masyarakat Jangan Terprovokasi PBB Gratis
Senin 15-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,06:42 WIB
Pastikan Mudik Aman, KAI Daop 9 Siapkan Armada Terbaik di Depo Jember
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Kamis 05-03-2026,05:00 WIB
Perang Iran Ganggu Misi Irak ke Piala Dunia, Arnold Terjebak dan Visa Tersendat
Kamis 05-03-2026,08:44 WIB
Buntut Aksi Rasisme, Persebaya Surabaya Resmi Laporkan Penghina Mikael Tata ke APPI
Terkini
Kamis 05-03-2026,22:23 WIB
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Depan Taman Bungkul Surabaya, Pemotor Honda CBR Terluka
Kamis 05-03-2026,22:02 WIB
Khofifah Lantik Pengurus IKA Unair DKI Jakarta Periode 2025–2030, Perkuat Jejaring Alumni
Kamis 05-03-2026,21:57 WIB
Polres Kediri Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Duafa
Kamis 05-03-2026,21:47 WIB
Siaga Konflik Timur Tengah, BP3MI Jawa Timur Siapkan Skema Evakuasi PMI Asal Jatim
Kamis 05-03-2026,21:43 WIB