Sumenep Memorandum.co.id - Masyarakat Sumenep diminta tidak terprovokasi isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis. Karena membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Jangan sampai masyarakat terprovokasi merebaknyaisu PBB gratis sebab, membayar pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara untuk memberikan kontribusi buat negara. "PBB P2 gratis memang sempat dilakukan yakni tahun 2011 lalu hanya berlaku satu tahun saja dengan beberapa ketentuan."terang Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, Senin (15/8/2022). Sambungnya, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu. Kemudian kebijakan tidak bisa diterapkan karena mengalami distorsi hukum. Maka semua wajib pajak harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,”katanya Saat sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2 pasca BPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022. Dan SPPT telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan pada masing-masing wajib pajak terutama wilayah daratan. Kembali berharap adanya sosialisasi semua pihak masyarakat proaktif melakukan pembayaran dan tidak terprovokasi isu-isu PBB Gratis.(uri/mik)
Masyarakat Jangan Terprovokasi PBB Gratis
Senin 15-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,15:24 WIB
Bakorwil Malang Dorong Pembangunan Kawasan Selatan, Fokus Penguatan UMKM hingga Penurunan Stunting
Selasa 09-06-2026,16:32 WIB
Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula, 4 Perusahaan Digeledah Kortastipidkor Polri
Selasa 09-06-2026,15:28 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Gedung PT Barata Indonesia di Gresik, Diduga Korupsi Proyek Pabrik Gula
Terkini
Rabu 10-06-2026,14:53 WIB
Komunitas Senam Dahlan Iskan Puji Memorandum Setia Menyajikan Manfaat
Rabu 10-06-2026,14:49 WIB
Patroli Membirukan Langit, Polsek Ranuyoso Jaga Kondusivitas dan Antisipasi Kriminalitas
Rabu 10-06-2026,14:45 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Gelar Sosial Donor Darah
Rabu 10-06-2026,14:36 WIB
Podcast Sejuta Kisah Rumah Tangga Jadi Ruang Edukasi Keluarga Berbasis Kisah Nyata
Rabu 10-06-2026,14:22 WIB