Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memantau KPU Kabupaten/Kota. Upaya ini tepat hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengungkapkan, pelaksanaan supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan KPU kabupaten/kota telah melaksanakan Helpdesk. Sesuai intruksi KPU Republik Indonesia (KPU RI). “Surat 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 KPU RI telah mengintruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuka helpdesk dalam rangka memfasilitasi dan melayani konsultasi pemenuhan persyaratan parpol sebagai Peserta Pemilu,” ungkap Insan. Adapun helpdesk dibuka saat mulainya tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu pada 1 Agustus 2022 hingga penetapan partai politik menjadi peserta pemilu pada 14 Desember 2022 mendatang. Untuk waktu layanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 waktu setempat. “Namun khusus hari ini, hari terakhir pendaftaran, kami meminta KPU Kabupaten/Kota membuka helpdesk sampai masa pendaftaran ditutup yaitu pukul 23.59 WIB nanti,” lanjutnya. Masih dalam rangka supervisi dan monitoring, mantan anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut melanjutkan, pada kesempatan tersebut KPU Jatim juga ingin memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dimaksud dilakukan terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang akan segera dilaksanakan. Adapun untuk verifikasi admnistrasi dokumen persyaratan dilakukan oleh KPU RI. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022. “Untuk memperlancar tahapan verifikasi administrasi, kami ingin memastikan mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang mencukupi,” kata Insan. Selain itu, KPU Jatim juga turut memastikan ketersediaan jaringan internet yang mumpuni. Sebab verifikasi administrasi dilakukan dengan mencocokkan data keanggotaan yang telah diinput terhadap dokumen yang telah diunggah oleh Partai Politik pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Untuk diketahui, supervisi dan monitoring dilakukan di oleh para anggota KPU Jatim di sejumlah daerah. Insan Qoriawan di KPU Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kediri. Gogot Cahyo Baskoro di Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Jember. Miftahur Rozaq di Kabupaten Bangkalan, Gresik, dan Tuban. Nurul Amalia di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Batu. Rochani di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Sidoarjo. (day)
KPU Jatim Pantau Helpdesk 38 KPU Kabupaten/Kota
Senin 15-08-2022,09:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Minggu 18-01-2026,15:15 WIB
Pedro Matos Dikabarkan Berlabuh ke Persebaya
Terkini
Senin 19-01-2026,14:22 WIB
Jaga Kondusifitas, Wakapolres Jember Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Gesekan
Senin 19-01-2026,14:19 WIB
Kapolsek Rungkut Pimpin 60 Personel Gabungan Kawal Eksekusi Lahan
Senin 19-01-2026,13:48 WIB
Curah Hujan Meningkat, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Senin 19-01-2026,13:41 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Lakarsantri Koordinasi Keamanan Lingkungan dan Persiapan Karya Bakti
Senin 19-01-2026,13:32 WIB