Digedok Dewan, APBD Surabaya Tembus Rp 10, 3 T

Minggu 10-11-2019,18:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, Memorandum. co.id - Rapat Paripurna DPRD Surabaya mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020 menjadi peraturan daerah (perda), Minggu (10/11). Rapat paripurna berlangsung monumental, karena pengesahan RAPBD dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan. Tak hanya itu, nuansa rapat paripurna juga terkesan berbeda dari pelaksanaan di waktu-waktu sebelumnya, karena seluruh anggota DPRD, beserta jajaran pejabat Pemkot Surabaya dan kalangan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengenakan pakaian dan atribut perjuangan. Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya, delapan fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangannya atas jawaban wali kota berkaitan dengan RAPBD 2020 sebelumnya. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di awal sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kalangan DPRD telah menyetujui pengesahan APBD 2020 pada 10 November. “Saya atas nama Pemkot Surabaya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, karena telah menyetujuai APBD 2020, tepat di tanggal 10 November ini,”ujar Risma. Risma menambahkan, ucapan terima kasih tersebut disampaikan, karena kalangan dewan telah memberikan perhatian besar dengan mencurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam melakukan pembahasan RAPBD Kota Surabaya 2020, bersama dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. “Teknik penyusunan raperda tentang APBD Tahun 2020 sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan pelaksanaannya,” sebut Risma. Perempuan pertama yang menjabat wali kota di Surabaya ini tak lupa juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas saran dan masukan dari kalangan dewan saat pembahasan RAPBD. Risma menilai, saran dan masukan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam mengoptimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD). “Kemudian mengoptimalisasi pemenuhan layanan dan fasilitas publik, serta transparansi anggaran yang tentu membawa kemanfaatan bagi masyarakat dan pembangunan Kota Surabaya ke depannya,”kata Risma Dia mengatakan, raperda APBD Kota Surabaya 2020 beserta lampirannya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, usai memimpin rapat paripurna mengatakan, bahwa pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2020 menjadi APBD bersejarah, karena berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan. "Setelah tadi pagi, kita ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota. Kemudian beralih ke sini, penetapan APBD 2020. Ini menurut saya, monumental,” kata dia. Adi menyebut, kekuatan anggaran APBD Kota Surabaya 2020 sebesar Rp. 10,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi paling besar untuk bidang pendidikan, sekitar 21 persen. “Untuk urusan pendidikan, mulai dari saran-prasarana, infrastruktur pendidikan, biaya pendidikan gratis dan guru,” jelas Adi. Kemudian, anggaran lainnya yang besarannya terbesar kedua adalah di bidang kesehatan. Di bidang layanan kesehatan ini, alokasi anggarannya mencapai 10 persen dari total APBD 2020. “Ketiga infrastruktur, termasuk yang digunakan untuk persiapan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, yang anggarannya sekitar Rp. 100 miliar,” pungkas dia. (dhi/udi)  

Tags :
Kategori :

Terkait