Surabaya, memorandum.co.id - Ferry Jocom alias FE, menjalani agenda pemeriksaan dalam kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Mantan Kabid Pengendalian dan Penertiban Umum Satpol PP Surabaya itu diperiksa secara marathon sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya. Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo menuturkan, tersangka FE dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik pidana khusus selama lebih kurang lima jam. "Sebanyak 16 pertanyaan diajukan oleh penyidik pidsus kepada tersangka (FE). Pemeriksaan berlangsung selama lima jam. Dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB," tutur Kajari Danang kepada Memorandum, Kamis (11/8). Terkait dengan materi pertanyaan yang disodorkan kepada tersangka FE, Danang menyampaikan seputar kronologi hingga aliran dana hasil penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. "Kronologi dan aliran dana penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjungsari," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, FE selaku Kabid di Satpol PP Kota Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor penjualan aset barang hasil penertiban Satpol PP Kota Surabaya. Saat pemeriksaan, tersangka FE didampingi dua pengacaranya, Abdurrahman Saleh dan Iwan Harimurti. Saat ini FE menjalani penahanan di Rutan Kejati Jatim. (jak)
Tersangka FE Dicecar 16 Pertanyaan Selama 5 Jam
Kamis 11-08-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,19:38 WIB
Jalan Rawan Begal di Jember Segera Diaspal dan Dipasangi PJU, Warga Tak Lagi Waswas
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Ngaku Mabuk Miras, Pria di Situbondo Aniaya Tukang Becak Pakai Kunci Inggris hingga Kritis
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:55 WIB
Sembilan Penyidik Disiapkan Kejagung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Rabu 15-07-2026,18:51 WIB
Polsek Lakarsantri Amankan Tasyakuran Warga Baru PSHT Ranting Sambikerep di Surabaya
Rabu 15-07-2026,18:38 WIB
Bobol Harta Pelanggan, Eks Terapis Superior Spa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,18:33 WIB