Surabaya, memorandum.co.id - Ferry Jocom alias FE, menjalani agenda pemeriksaan dalam kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Mantan Kabid Pengendalian dan Penertiban Umum Satpol PP Surabaya itu diperiksa secara marathon sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya. Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo menuturkan, tersangka FE dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik pidana khusus selama lebih kurang lima jam. "Sebanyak 16 pertanyaan diajukan oleh penyidik pidsus kepada tersangka (FE). Pemeriksaan berlangsung selama lima jam. Dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB," tutur Kajari Danang kepada Memorandum, Kamis (11/8). Terkait dengan materi pertanyaan yang disodorkan kepada tersangka FE, Danang menyampaikan seputar kronologi hingga aliran dana hasil penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya. "Kronologi dan aliran dana penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjungsari," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, FE selaku Kabid di Satpol PP Kota Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor penjualan aset barang hasil penertiban Satpol PP Kota Surabaya. Saat pemeriksaan, tersangka FE didampingi dua pengacaranya, Abdurrahman Saleh dan Iwan Harimurti. Saat ini FE menjalani penahanan di Rutan Kejati Jatim. (jak)
Tersangka FE Dicecar 16 Pertanyaan Selama 5 Jam
Kamis 11-08-2022,16:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,09:17 WIB
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar dalam Kasus Silmy Karim, Dugaan TPPU Diusut
Kamis 20-08-2026,09:14 WIB
Bozem Ketintang Diperkuat, Tampung Limpasan Air Hujan Sebelum Dialirkan ke Kebonsari
Kamis 20-08-2026,09:09 WIB
Polres Ngawi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Berikan Sarana Kontak kepada Tukang Becak
Kamis 20-08-2026,09:00 WIB
Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB