Surabaya, Memorandum.co.id - Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTNN) Surabaya turun ke jalan, Rabu (10/8). Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena merasa merugikan buruh. Buruh membawa sejumlah tuntutan, antara lain menolak UU Cipta Kerja, membatalkan RKUHP hingga menurunkan harga kebutuhan pokok. Informasinya, buruh berkumpul di depan Cito Mal dan berencana akan menggelar unras di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Jatim. "Belum tahu pasti, kami masih menyisir massa di Rungkut Rencana titik kumpul di depan Cito Mal dan setelah itu menuju kantor gubernur dan DPRD Jatim," kata Roback, Ketua PUK dari PT SIM kepada Memorandum. (rio)
Buruh RTNN Gelar Aksi Unras ke Kantor Gubernur Jatim
Rabu 10-08-2022,10:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Jumat 11-09-2026,01:14 WIB
Indonesia Perkuat Teknik Tunggal Putri Jelang Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Jumat 11-09-2026,08:25 WIB
Gelar Wisuda Khidmat, UIBU Malang Terapkan Tradisi Unik Penyerahan Ijazah di Hari Kelulusan
Kamis 10-09-2026,22:33 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Terkini
Jumat 11-09-2026,21:15 WIB
Diiringi Isak Tangis, Jenazah Korban Penembakan di Papua Dikawal Kapolres Rote Ndao ke Busalangga
Jumat 11-09-2026,20:52 WIB
2 Hari Pasca Terjun dari Lantai 6, Motif Mahasiswa FKUB di Malang Masih Diselidiki
Jumat 11-09-2026,20:38 WIB
Polres Situbondo Edukasi Warga dan Anak-Anak soal Bahaya Main Layang-Layang di Jalan
Jumat 11-09-2026,20:25 WIB
1.798 Peserta dari 19 Provinsi Ramaikan Extranas 2026 di Lamongan
Jumat 11-09-2026,20:15 WIB