Surabaya, Memorandum.co.id - Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTNN) Surabaya turun ke jalan, Rabu (10/8). Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena merasa merugikan buruh. Buruh membawa sejumlah tuntutan, antara lain menolak UU Cipta Kerja, membatalkan RKUHP hingga menurunkan harga kebutuhan pokok. Informasinya, buruh berkumpul di depan Cito Mal dan berencana akan menggelar unras di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Jatim. "Belum tahu pasti, kami masih menyisir massa di Rungkut Rencana titik kumpul di depan Cito Mal dan setelah itu menuju kantor gubernur dan DPRD Jatim," kata Roback, Ketua PUK dari PT SIM kepada Memorandum. (rio)
Buruh RTNN Gelar Aksi Unras ke Kantor Gubernur Jatim
Rabu 10-08-2022,10:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB
BPBD Gresik Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Desa Siwalan Panceng
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB