Surabaya, Memorandum.co.id - Agus Budiyanto tidak menyangka jika aksi pencurian motor di Jalan Mulyorejo Utara mengantarkannya ke penjara. Pemuda 28 tahun itu jadi sasaran amuk massa setelah tepergok korban mendorong motor curian. Untungnya, nyawa warga Jemur Wonosari Gang Lebar itu berhasil diselamatkan pihak kepolisian. Anggota tim Antibandit Polsek Mulyorejo yang mendapat laporan itu segera datang ke lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan Agus. Dalam aksinya, Agus tak sendiri. Ia dibantu satu pelaku berinisial RD. Sayang, saat itu RD berhasil melarikan diri mengendarai motor sarana. Meski demikian, polisi sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku. "Benar, satu masuk DPO (daftar pencarian orang). Sudah kami kantongi identitas dan ciri-ciri pelaku. Tinggal ringkus saja," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Soekram, Selasa (9/8) siang. Soekram menjelaskan, aksi tersangka dan koleganya terjadi pada Selasa (26/7) lalu. Keduanya mencari sasaran secara mobile mengendarai motor sarana. Saat melintas di sebuah gudang Jalan Mulyorejo Utara, mereka melihat barisan motor terparkir. Dengan bermodal satu set kunci letter T, RD (DPO) turun untuk mengamati situasi sekitar. Sementara tersangka Agus tetap duduk di atas motor mengamati situasi tak jauh dari pintu gudang. Tak butuh waktu lama, RD berhasil menguasai motor itu. "Pelaku RD lalu membawa motor dengan dinaiki lewat pintu samping gudang. Karena jalannya sedikit tinggi, RD dibantu oleh tersangka Agus menurunkan motor," imbuh mantan Kanit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. Setelah kedua pelaku berikut motor curian sudah diluar gudang, mereka beriringan mengendarai motor ke arah timur. Belum jauh melarikan diri, muncul korban yakni Lely Suciani dari dalam gudang. Mengetahui motornya dibawa kabur oleh pelaku, Lely pun sontak berteriak maling ke arah pelaku. Warga dan pengguna jalan yang kebetulan melintas, tanpa dikomando mengejar hingga berhasil meringkus Agus. Sementara RD yang saat itu berkendara di depan, langsung menggeber motornya. "Benar sempat ada massa yang berkumpul dan melampiaskan amarah ke tersangka. Tapi langsung kami redam dan langsung membawa tersangka," tutup Soekram. Dari tangan Agus, polisi menyita barang bukti sebuah kunci letter T modifikasi terbungkus lakban, surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor korban dan satu kunci kontak original Honda yang dipakai untuk mengelabui petugas.(fdn)
Tepergok Korban, Bandit Ranmor asal Jemur Wonosari Dimassa
Selasa 09-08-2022,14:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :