Surabaya, Memorandum.co.id - Endang Tirtana, Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan kesiapannya terkait pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh Moch Subkhi Azal Tsani, terdakwa pencabulan terhadap santriwatinya. Hal tersebut disampaikan oleh Endang saat dikonfirmasi usai persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, sesuai berkas perkara setidaknya ada 30 orang saksi dan beberapa ahli. "Kalau saksi yang kita hadirkan lebih kurang 30 orang ditambah ahli-ahli juga. Intinya kita siap melanjutkan ke pembuktian," tutur Endang, Senin (8/8). Saat disinggung terkait pertimbangan dikabulkannya sidang offline oleh majelis hakim yang diketuai Sutrisno, Endang menjelaskan dari permintaan pihaknya dan tim pengacara terdakwa Mas Bechi. "Terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta sidang digelar secara offline. Kita juga meminta offline. Kemudian majelis hakim memberikan sebuah penetapan bahwa persidangan secara offline tatap muka," jelasnya. Selain itu, kata Endang, dasar pertimbangan dikabulkan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah turun. Kemudian, bila digelar secara online ada sedikit gangguan atau kendala di jaringan internet yang menyulitkan pembuktian. "Untuk itu majelis juga memandang perlu bahwa sidang digelar secara tatap muka (offline)," katanya. Meski demikian, sambung Endang, harus tetap menerapkan potokol kesehatan yang ketat dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Apabila nanti menyimpang dari itu maka dapat ditinjau kembali oleh majelis hakim," tandasnya. (jak)
Gangguan Internet dan Pandemi Melandai Jadi Pertimbangan Sidang MSAT Digelar Offline
Senin 08-08-2022,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,14:25 WIB
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 7,6 Miliar dan Kunjungi Pasar Murah di Gresik
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,15:06 WIB
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Polri Usut Tuntas
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Kapolres Jember Izinkan Sound Horeg saat Takbiran, Tapi Haram Dibawa Keliling!
Terkini
Minggu 15-03-2026,11:54 WIB
Kapolri Cek Kesiapan Stasiun Gubeng, Penumpang Naik 11 Persen, Tiket Ekonomi Diskon dan Layanan 24 Jam
Minggu 15-03-2026,11:43 WIB
Eksistensi Tasya Rosmala, dari Bintang Cilik Pantura hingga Menjadi Ikon Dangdut Nasional
Minggu 15-03-2026,11:38 WIB
Ramadan Tetap Sikat Penjahat, Polres Bangkalan Gulung 24 Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2026
Minggu 15-03-2026,11:32 WIB
Dekatkan Akses Medis, Pemkot Batu Sebar 18 Dokter ke Desa-Kelurahan dan Siapkan Layanan Home Care
Minggu 15-03-2026,11:28 WIB