Surabaya, memorandum.co.id - Penggunaan aset pemerintah untuk kegiatan yang melanggar etika harusnya segera ditindak dan ditertibkan. Upaya ini, agar aset yang ada tidak disalahgunkan. Hal ini ditegaskan, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, KH Muhibin Zuhri. “Kalau ditemukan ada pelanggaran dari laporan masyarakat, aparat yang ada harus segera melakukan penindakan dan penertiban,” tegas KH Muhibbin Zuhri. Ia menyampaikan, koordinasi dengan stakeholder terkait menjadi jawaban penegakan hukum. Termasuk melakukan penataan ekonomi jika wilayah kaki Suramadu memiliki potensi. Muhibin menyampaikan dengan penataan yang benar, makan penyalahgunaan kaki Suramadu bisa ditekan. “Karen itu, semua potensi pengawasan harus dilibatkan,” tandas dia. Penertiban oleh Pemkot Surabaya diharapkan akan membuat dampak positif ekonomi di kaki jembatan Suramadu. Sehingga masyarakat tidak melanggar norma agama maupun norma hukum, dengan alasan memenuhi kebutuhan sosial. “Jika dibiarkan akan merusak norma sosial, dan sistem kehidupan,” urai dia. Fenomena yang ada, melakukan penertiban prostitusi tidak mudah dilakukan. Namun ditutupnya satu lubang (lokasi prostitusi) yang satu, biasanya muncul praktik prostitusi di tempat lain. Tidak dipungkiri ditutupnya tempat prostitusi, ternyata muncul di hotel-hotel baget, apartemen maupun tempat kos. “Karena itu butuh pengawasan bersama. Semua elemen masyarakat harus terlibat di pengawasan,” tutup Muhibin. (day)
Ketua PCNU Surabaya: Aparat Harus Menindak dan Menertibkan
Minggu 07-08-2022,19:44 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :