Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang tukang rombeng ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial DN (44) warga Jalan Bratang Gede diamankan berikut sejumlah barang bukti. "Tersangka kami tangkap di tempat tinggalnya Jalan Bratang Gede," kata AKP Hedro Utaryo, Kamis (4/8). Dikatakannya, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu siap edar seberat 1,52 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Penangkapan terhadap sang tukang robeng itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. "Petugas langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut," jelasnya. Setelah memastikan info itu benar. Anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu tersebut. "Sepoket sabu seberat 1,52 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok kami amankan dari tersangka," imbuhnya. Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti skop terbuat dari sedotan, satu bendel klip plastik, telepon gendam dan uang tunai 100 ribu. Saat diintrogasi, tersangka mendapatkan serbuk kristal itu dari seseorang R yang tinggal juga tinggal di Bratang Gede. "Rencananya sabu itu akan dijual lagi oleh tersangka. Anggota masih berupaya melakukan pengembangan," pungkasnya. (alf)
Edarkan Sabu, Tukang Rombeng Bratang Gede Dibui
Kamis 04-08-2022,13:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Terkini
Senin 20-04-2026,18:27 WIB
Bank Jatim Situbondo Serahkan Ambulans dan Luncurkan Kredit UMKM Bunga 0 Persen
Senin 20-04-2026,18:25 WIB
Kinerja Keuangan Sangat Baik Bank Jatim Raih Penghargaan The Asian Post di Surakarta
Senin 20-04-2026,18:07 WIB
Gelapkan Dana Rp 5,2 Miliar, Vera Mumek Dituntut 3 Tahun 3 Bulan Penjara di PN Surabaya
Senin 20-04-2026,18:05 WIB
Sendratasik Unesa Rayakan Hari Teater Dunia 2026 Lewat Pertunjukan Sarat Pesan Sosial
Senin 20-04-2026,18:01 WIB