Gresik, Memorandum.co.id - Mendapat laporan adanya warga berinisial C karena meresahkan warga, Polres Gresik bergerak cepat mengamankan pelaku di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kebomas karena dugaan percobaan pemerkosaan. Terduga pelaku yang diduga memiliki riwayat gangguan jiwa langsung diantar ke RS Jiwa Menur. Polsek Kebomas, Koramil Kebomas berkoordinasi dengan Kecamatan Kebomas dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Mendatangi kediaman C di kawasan pemukiman padat penduduk. Karena meresahkan warga. Tiga pilar sepakat mengantarkan pria berinisial C ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. "Setelah berkoordinasi dengan Dinsos, kami antar ke RS Jiwa Menur," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara. Kapolres menegaskan memberikan layanan kepada masyarakat. Warga jangan segan melapor ke kantor polisi. "Kami siap memberikan pelayanan yang responsif, transparan dan mewujudkan polri yang hadir di tengah masyarakat yang memberikan rasa aman dan nyaman," jelasnya.(and/har)
ODGJ Resahkan Warga Gresik, Polisi Gerak Cepat Evakuasi ke RSJ Menur
Kamis 04-08-2022,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Terkini
Rabu 07-10-2026,11:43 WIB
Pecah Ban, Isuzu Panther Angkut 9 Penumpang Terbalik di Suramadu
Rabu 07-10-2026,11:35 WIB