Malang, Memorandum.co.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang akan memenuhi penghargaan (reward) bagi atlit penyumbang medali pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke VII. Itu dilakukan setelah pelaksanaan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) namun saat ini masih proses dan sudah diajukan oleh Dispora. Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazaruddin HT Selian menyampaikan penghargaan akan diberikan pada yang telah memberikan kontribusi terhadap raihan medali. “Nantinya yang mendapatkan reward tidak hanya atlit saja tapi juga pelatih,” terangnya, Rabu (3/8/2022). Anggaran yang dibutuhkan untuk reward bagi atlit dan pelatih itu sebesar Rp 6,5 M. Besaran penghargaan yang diterima setiap atlit sesuai dengan medali yang disumbangkan untuk kontingen Kabupaten Malang. Reward yang didapat oleh atlit, sebesar Rp 40 juta untuk medali emas, Rp 20 juta untuk medali perak dan Rp 10 juta untuk medali perunggu. Juga pelatih dan manager akan menerima besaran yang berbeda. “Reward atlit itu besarannya sesuai dengan janjinya Pak Bupati, jadi sudah pasti terealisasi,” kata Nazar. Sebagai informasi, pada ajang Porprov Jatim VII lalu, Kabupaten Malang menempati urutan keempat, dengan total nilai yang diperoleh Kabupaten Malang 349. Sementara rincian perolehan medalinya adalah 47 medali emas, 51 medali perak dan 59 medali perunggu. Sementara itu, di posisi 5 besar, Kabupaten Malang berhasil mengungguli Kota Kediri di urutan kelima dengan perolehan 57 medali emas, 27 medali perak dan 53 medali perunggu. Sedangkan urutan ketiga ada Kabupaten Sidoarjo dengan 61 medali emas, 66 medali perak dan 83 medali perunggu. Urutan kedua adalah Kota Malang dengan 70 medali emas, 66 medali perak dan 72 medali perunggu. Juara umum diraih Kota Surabaya dengan 354 medali, rinciannya 130 medali emas, 99 medali perak dan 125 medali perunggu. (kid/ari)
Dispora Kabupaten Malang Ajukan Reward Atlet Porprov VII
Kamis 04-08-2022,08:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB