Surabaya, memorandum.co.id - Samsudin Jadab yang juga dikenal sebagai Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (3/8). Pesulap merah itu dianggap mencemarkan nama baik Samsudin di media sosial YouTube. "Kami melaporkan Si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan, Rabu (3/8/2022)sore. Teguh menyebut, kalau yang disampaikan pesulap merah di kanal Youtube miliknya adalah penggiringan opini. Pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut terlapor hanyalah sulap atau sebuah trik. "Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. "Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE (tentang Pencemaran Nama Baik)," imbuh dia. Dalam laporannya, kata Teguh, pelapor dalam hal ini Samsudin membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Marcel di media sosial. Ke depan, pihak kuasa hukum akan melengkapi barang bukti lainnya seiring dengan berjalannya proses hukum. "Barang bukti video, masih akan kami lengkapi lagi. Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah," tandas dia. Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, sangat merugikan kliennya. Karena Samsudin disebut di Youtube Marcel kalau melakukan penipuan dalam pengobatannya di padepokan di Blitar. Sebenarnya, mediasi sudah dilakukan tapi tak menemui jalan damai. "Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum," pungkas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengaku belum mengetahui laporan itu. Namun, pihaknya akan secepatnya memeriksa laporan tersebut. "Saya cek dulu," kata Dirmanto. (fdn)
Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Rabu 03-08-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,17:32 WIB
Penuntutan Pencuri Burung Langka di Situbondo Diambil Alih Kejati Jatim
Terkini
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,07:00 WIB
Nataru Penuh Haru
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB