Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengelabuhi polisi, Saiful (39), pengedar warga asal Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo, menyembunyikan sabu di kotak rokok elektrik (vape). Namun, upaya itu tetap ketahuan polisi. Karena saat digeledah, kotak vape tersebut ditemukan 1,26 gram sabu yang diakui milik tersangka. Setelah terbukti, Saiful tanpa ampun digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut dan menjebloskan ke penjara. "Kami temukan barang di kotak vapor dan belum sempat menjual sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (2/8). Penangkapan dilakukan menyusul hasil pengembangan dari tersangka yang lebih dulu diringkus. Kemudian dikembangkan, polisi mendapatkan nama Saiful. Berbekal itulah, anggota kemudian bergerak dan menangkap tersangka di rumahnya di Sidoarjo tanpa perlawanan. "Tersangka adalah pengedar," ungkap Daniel. Sementara itu, pengakuan Saiful kepada penyidik tiap poket memiliki berat sekitar 0,3 gram. Tersangka mengaku membeli dari bandar inisial CM (DPO), seharga Rp 1,1 juta per gram. "Saya membeli dua gram, empat poket itu sisa. Sebelumnya sudah menjual tiga poket sabu," terang Saiful. Tersangka juga berterus terang sudah tiga kali ini membeli sabu ke tersangka CM. Ia membeli dengan cara bertemu di depan SPBU Jalan Berbek, Waru, Sidoarjo. "Terakhir saya transaksi dilakukan pada siang hari. Setelah menerima sabu, langasung dibawa pulang dan membagi menjadi kemasan poket," kata dia. (rio)
Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Sabu di Kotak Vape
Selasa 02-08-2022,19:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Terkini
Kamis 01-10-2026,03:09 WIB
Kinerja Sejumlah BUMD Milik Pemprov Jatim Butuh Pengawasan
Kamis 01-10-2026,02:09 WIB
Fraksi Golkar Sambut Baik Terbentuknya BP BUMD, Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis
Kamis 01-10-2026,00:26 WIB
TTL Edukasi Siswa Pilah Sampah Sejak Dini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB