Inggris, memorandum.co.id- Manchester United dikabarkan siap mengakhiri pengejaran mereka terhadap winger Ajax Antony. Harga selangit menjadi pertimbangan tim berjuluk Setan Merah itu. Setan Merah telah menambahkan Tyrell Malacia, Christian Eriksen dan Lisandro Martinez ke dalam skuad mereka musim panas ini, tetapi mereka masih ingin membuat tambahan pemain untuk mempersolid tim jelang Liga Premier Inggris bergulir. Antony telah menjadi salah satu nama yang dikaitkan dengan kepindahan ke Old Trafford di jendela transfer saat ini, meskipun Ajax baru-baru ini menaikkan harga yang diminta mereka menjadi 84 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,5 triliun dalam upaya untuk menangkal minat dari United. Akibatnya, Manchester Evening News melaporkan bahwa Man United akan mengakhiri minat mereka pada pemain internasional Brasil itu. Laporan itu menunjukkan bahwa pihak MU hanya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan pengejaran mereka terhadap pemain berusia 22 tahun itu jika Ajax mengurangi harga yang diminta atau jika pemain Brasil itu mencoba untuk memaksa melalui langkah dengan mengajukan permintaan transfer. Antony - yang memiliki tiga tahun tersisa di kontraknya - telah mencetak 22 gol dalam 78 penampilan untuk Juara Belanda. (ono)
Harga Selangit, MU Batal Datangkan Antony
Selasa 02-08-2022,07:25 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB