Inggris, memorandum.co.id- Manchester United dikabarkan siap mengakhiri pengejaran mereka terhadap winger Ajax Antony. Harga selangit menjadi pertimbangan tim berjuluk Setan Merah itu. Setan Merah telah menambahkan Tyrell Malacia, Christian Eriksen dan Lisandro Martinez ke dalam skuad mereka musim panas ini, tetapi mereka masih ingin membuat tambahan pemain untuk mempersolid tim jelang Liga Premier Inggris bergulir. Antony telah menjadi salah satu nama yang dikaitkan dengan kepindahan ke Old Trafford di jendela transfer saat ini, meskipun Ajax baru-baru ini menaikkan harga yang diminta mereka menjadi 84 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,5 triliun dalam upaya untuk menangkal minat dari United. Akibatnya, Manchester Evening News melaporkan bahwa Man United akan mengakhiri minat mereka pada pemain internasional Brasil itu. Laporan itu menunjukkan bahwa pihak MU hanya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan pengejaran mereka terhadap pemain berusia 22 tahun itu jika Ajax mengurangi harga yang diminta atau jika pemain Brasil itu mencoba untuk memaksa melalui langkah dengan mengajukan permintaan transfer. Antony - yang memiliki tiga tahun tersisa di kontraknya - telah mencetak 22 gol dalam 78 penampilan untuk Juara Belanda. (ono)
Harga Selangit, MU Batal Datangkan Antony
Selasa 02-08-2022,07:25 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,14:57 WIB
Pastikan Realisasi APBD 2026 Tepat Sasaran, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Dinas PUPR
Senin 02-02-2026,18:34 WIB
Politik dan Kehidupan
Terkini
Selasa 03-02-2026,14:00 WIB
Antisipasi 3C dan Tawuran, Polsek Lakarsantri Intensifkan Patroli Kota Presisi di Kawasan Unesa Citraland
Selasa 03-02-2026,13:50 WIB
128 Jukir Liar Hasil Tangkapan Satsamapta Polrestabes Surabaya Jalani Sidang Tipiring di PN Surabaya
Selasa 03-02-2026,13:47 WIB
Dapur Ke-8 Yayasan Citra Desa Mandiri Resmi Beroperasi, 2.150 Pelajar di Pradah Kali Kendal Terima MBG
Selasa 03-02-2026,13:29 WIB
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM Perkuat Investasi Daerah
Selasa 03-02-2026,13:16 WIB