Lamongan, memorandum.co.id - Muhammad Yayak (26) asal Desa Boto Putih, Kecamatan Tikung, Lamongan, hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik. Pemuda itu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Lamongan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini bermula ketika tersangka menyatroni rumah korban Zuhrotul Mushonifah di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongam pada 27 Juli 2022. Tersangka menggasak dompet dan HP milik korban saat ditinggal menjalankan ibadah salat Subuh berjemaah, sekira pukul 04.15 WIB. Saat itu korban seusai pulang dari salat berjemaah dibuat kaget karena dompet yang ada di kamar utama raib. Zuhrotul sudah berupaya mencari namun dompet warna coklat berisi uang Rp 2 juta, ATM dan surat - surat penting itu sudah tidak ada. Malahan, ia mendapati HP anaknya ternyata ikut hilang. Pagi harinya, korban mencoba membuka m-banking rekening dari HP. Dan ternyata, tabungannya di Bank Mandiri sudah ditarik secara tunai sebesar Rp 9,5 juta dan Bank BNI sebesar Rp 8 juta. Zuhrotul pun langsung melapor ke Polsek Lamongan. Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Lamongan bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah menggali keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan sejumlah penyelidikan, polisi berhasil membekuk Muhammad Yayak saat berada di rumah kos Lingkungan Ngaglik, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan. Tak terlalu jauh dari TKP. Kapolsek Lamongan AKP M Fadelan memimpin langsung penangkapan tersebut, Sabtu (30/7/2022). Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18,356 juta, dua buah dompet, satu jaket. Lalu tiga kartu ATM, dua SIM, KTP, STNK dan token listrik milik korban. "Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Mapolsek Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP M Fadelan.(and/har)
Curi Dompet Lalu Kuras ATM, Pemuda Indekos Diborgol
Minggu 31-07-2022,20:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,06:02 WIB
Progres Proyek Rehab Sekolah Minus, Plt Wali Kota Madiun Minta Dikebut
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Terkini
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Rabu 12-08-2026,21:28 WIB