Ajak WNA Patuhi Izin Tinggal, Imigrasi Malang Sosialisasi via Film

Jumat 29-07-2022,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim punya cara tersendiri menyosialisasikan aturan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan membuat film bergenre komedi yang diperankan oleh dua jurnalis asal Kota Malang. Pemeran wanita bule dimainkan Ayu Indah sebagai Miss Ana merupakan jurnalis televisi lokal. Sedangkan Dedi Prasetyo, pemeran Ulil adalah jurnalis televisi nasional di Malang. Sejak dilaunching beberpa hari ini, Film Law Enforcement garapan 77Cinema viral di media sosial. Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani mengatakan, pihaknya sengaja membuat terobosan-terobosan baru dalam menyosialisasikan atauran main tentang keimigrasian. Tentunya dengan melibatkan banyak cara agar mudah diterima. "Kalau konvensional hanya sebatas melakukan soaialisasi lewat pertemuan-pertemuan kadang bisa membuat penerimanya bosan. Kami ingin sosialisasi lewat film pendek yang kita kemas sederhana, tapi mengena. Dan alhamdulilah, dapat respons positif," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-IV ini. Masih kata Ramdhani, film ini telah ditonton sebanyak 105 ribu pengguna media sosial atau netizen. Film ini berisi ajakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bagi warga negara asing untuk mematuhi izin tinggal seperti tertib mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) selama di Indonesia. Tetapi 77Cinema dan para jurnalis pemeran film ini mampu menyajikan dengan cerita yang jenaka. Cerita jenaka ini dimulai dari Miss Ana yang telah tinggal beberapa waktu di Malang ternyata melanggar izin tinggal. Datanglah, seorang Pemuda bernama Ulil dan menaruh hati pada Miss Ana. Dia melakukan pendekatan kepada Miss Ana. Sayang cintanya bertepuk sebelah tangan. Ulil yang mengetahui Miss Ana belum mengantongi izin tinggal. Langsung melaporkan hal itu kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap Miss Ana. Saat diinterogasi, Miss Ana mencoba memberikan gratifikasi namun ditolak oleh petugas. Miss Ana akan dideportasi ke negara asal. Petugas pun mengimbau turis asing di Malang untuk mematuhi aturan keimigrasian seperti izin tinggal. "Banyak contohnya orang asing yang taat di Arema. Contohnya di Arema, semua pemain asingnya taat dengan aturan semuanya,” kata salah satu petugas imigrasi dalam film ini.(mik)

Tags :
Kategori :

Terkait