Lamongan, memorandum.co.id - Wajah pemerintah desa di lingkungan Pemkab Lamongan dihebohkan video perilaku oknum kepala desa (kades) di tempat hiburan. Di dalam ruang itu juga terlihat beberapa botol minuman keras (miras). Diduga kuat, oknum itu adalah Siadji, Kades Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah. Video itu menyebar. Termasuk diunggah ke media sosial Facebook Kalitengah Megilan, pada Selasa (26/7/2022). Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu tampak seorang laki-laki bernyanyi bersama penyanyi perempuan. Lalu, sambil menghisap rokok, pria yang diduga oknum kades terlihat terlihat duduk menghadap beberapa botol miras. Tampak juga dalam video itu, oknum itu juga mendekat ke arah seorang perempuan. Tak pelak, unggahan video itupun mendapat ratusan komentar dari netizen. Komentar mereka pun beragam. Beberapa di antaranya: Kades yang bagus dicontoh dan ditiru; Umur segitu memang lucu-lucunya; Petinggine kok nyosor wae; Pak Inggi Rek, lanjutkan Pak, menungso yo butuh hiburan, aku padamu, pokok ojo lali wayahe ngapiki dalan (dengan diberi emoticon tertawa). Ketika dikonfirmasi wartawan, Kades Sugihwaras Siaji membenarkan bahwa dalam video yang viral itu ada dirinya. Namun, dia merasa tertipu. Dia menceritakan, di desanya baru saja ada momen besaran dan pengisian perangkat desa. Nah, dia diajak oleh salah seorang warganya. ‘’Katanya saya mau diantarkan ke Surabaya, ternyata diantarkan ke situ (tempat hiburan, Red). Namanya warga, nyemoni mari panen niku,’’ ujarnya, Selasa (26/7/2022) malam. Siaji mengaku, saat itu dirinya tidak ikut mengkonsumsi miras. Sebab, khawatir penyakit liver. Dia memilih untuk minum air putih. ‘’Hanya satu gelas untuk penghormatan. Tapi, saya minta yang putih saja,’’ akunya. Karena telah video viral itu, Siaji juga mengaku telah dihubungi pejabat di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Pemkab Lamongan. Dia menegaskan, bukan hanya sekadar permohonan maaf kepada masyarakat, melainkan dirinya juga turut malu. ‘’Pokoknya tidak terukur. Saya bukan orang baik, tapi ojo nemen-nemen lah. Apalagi diketahui pak kiai-kiai,’’ ungkapnya. Ditanya soal kemungkinan adanya sanksi dari pimpinan di Pemkab Lamongan, Siaji menegaskan siap. Namun, dirinya meminta sanksi itu mesti tetap dilakukan secara prosedur yang berlaku. ‘’Saya disanksi apa? Apa saya merasa tertipu? Kalau melihat seperti itu, kan harus ada klarifikasi. Mosok ditipu kok tambah diiyek-iyek,’’ ungkapnya. Bagaimana kalau ada warga menuntut mundur? Siaji tidak mempermasalakan jika memang ada tuntutan itu asalkan keluar dari hatinya dan tetap mesti melalui prosedur. Tetap harus ada proses klarifikasi. ‘’Kalau saya terjadi korupsi, mohon maaf tanpa disuruh mundur, saya mundur. Kalau diminta mundur tanpa klarifikasi, pimpinan apa Pak? Saya juga harus menjaga integritas suatu pimpinan,’’ ujarnya. Di akhir pembicaraan, Siaji juga menyatakan jika memang ada masyarakat yang menuntut mundur, dirinya siap untuk menghadapi.’’Suruh kumpul ke balai desa. Nanti saya akan datangi,’’ pungkas kades dua periode itu. Sayangnya, setelah viral video tersebut akhirnya dihapus (and/har
Viral, Kades Ditemani Pramusaji dan Miras di Tempat Hiburan
Selasa 26-07-2022,20:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB